Distribusikan Zakat Fitrah Secara Simbolis, Wali Kota Bima : Tidak Ada Afiliasi Keluarga dan Pengaruh Politik, Distribusi Zakat Harus Tepat Sasaran

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengadakan Kegiatan Pendistribusian Zakat Konsumtif Bagi Fakir Miskin, Janda/Duda dan Guru Ngaji se-Kecamatan Mpunda Kota Bima tahun 2025, Senin (24/03/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin, S.E tersebut juga dihadiri oleh Ketua Baznas Kota Bima H Nurdin Mansyur, S.Sos., M.M, Unsur TNI/POLRI, Unsur Kantor Kementerian Agama Kota Bima, Camat Mpunda beserta Lurah di wilayah Kecamatan Mpunda dan seluruh masyarakat penerima manfaat/mustahik Zakat Fitrah tahun 2025.

Dalam Laporannya, Ketua Baznas Kota Bima menyampaikan bahwa jumlah mustahik zakat fitrah tahun 2025 yaitu sebanyak 400 mustahik. Setiap kelurahan terdiri dari 30 orang fakir miskin, 5 orang janda tua dan 5 orang guru ngaji.

"Dan hal tersebut berlaku untuk seluruh kelurahan yang berada di Kota Bima serta telah menjadi agenda rutin kami setiap tahun", Ungkap H Nurdin.

Melalui sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan harapan bahwa ke depannya muzakki juga turut di undang untuk kegiatan semacam ini sebagai bentuk transparansi bahwa zakat yang dikelola Baznas didistribusikan secara merata dan tepat sasaran.

"Jangan ada afiliasi keluarga serta pengaruh politik. Lepaskan semua embel-embel tersebut. Penerima manfaat harus masyarakat yang memang berhak dan tepat sasaran, baik fakir miskin, janda maupun guru ngaji. Saya ingatkan, bahwa ada amanah yang harus bapak/ibu pertanggung jawabkan", Tegas Wali Kota Bima.