Sekda Kota Bima Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham NTB, Bahas Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Prokopim Kota Bima, 22 April 2025 — Pemerintah Kota Bima terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem regulasi dan hukum daerah. Hal ini tercermin dalam kunjungan silaturahmi Kepala Divisi Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat, Edward James Sinaga, ke Ruang Rapat Wali Kota Bima, Selasa (22/4).
Kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumham NTB ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhktar, MH. Kunjungan tersebut menjadi ajang strategis untuk mempererat koordinasi serta mendiskusikan berbagai isu penting seputar harmonisasi produk hukum daerah dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam proses legislasi.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Bima mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkumham NTB yang berinisiatif membangun komunikasi langsung dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan lembaga hukum menjadi fondasi penting dalam menghadirkan produk hukum yang tidak hanya legal formal, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami menyambut baik kehadiran Kanwil Kemenkumham NTB. Kegiatan ini bukan hanya silaturahmi, tetapi merupakan langkah konkret dalam membangun sistem hukum daerah yang kuat dan adaptif. Kita butuh sinergi untuk menyusun regulasi yang berkualitas dan mendukung arah pembangunan Kota Bima,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Kepala Divisi Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB, Edward James Sinaga, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pendampingan teknis dan asistensi hukum bagi pemerintah daerah, baik dalam proses penyusunan peraturan maupun evaluasi regulasi yang telah berjalan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa pemerintah daerah memiliki instrumen hukum yang sejalan dengan norma hukum nasional dan selaras dengan kebutuhan lokal. Harmonisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan hukum,” jelasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari penguatan sinergi kelembagaan antara Pemkot Bima dan Kanwil Kemenkumham NTB dalam bidang legislasi. Lebih dari itu, kolaborasi ini juga akan memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan berbasis hukum yang akuntabel dan transparan di Kota Bima. ***