BPJS Cabang Bima Gelar Rapat Forum Komunikasi Kepentingan Utama

 
Jumat, 10 Mei 2019, BPJS Cabang Bima menggelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Bima Tahun 2019. Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H Mukhtar, MH. 
 
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor BPJS Cabang Bima ini dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Bima K. Hindro Kusumo, Kadisdukcapil Hj. Mariamah, SH, Kepala Dinas Sosial Drs. H. Muhidin. MM, Kepala BPKAD Kota Bima Drs. Zainuddin,  Sekretaris Bappeda dan Litbang Kota Bima Ir. H. Tafsir, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs. Jufrin dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bima. 
 
Sekretaris Daerah Kota Bima  berharap melalui kegiatan Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dapat lebih mensinkronkan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi masyarakat di Kota Bima terutama terkait dengan  validasi data dan kesesuaian penerima program JKN KIS. Diharapkannya pula pertemuan tersebut menjadi media dinas terkait untuk saling berkoordinasi dalam rangka penyelesaian permasalahan data yang masih menjadi kendala di lapangan. 
 
“Program JKN merupakan salah satu program strategis nasional. Peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional sudah sangat jelas, dan sudah menjadi kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sebagaimana pasal 67 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017, menginstruksikan kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS. Juga melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, dimana pada pasal 99 ayat (1) dinyatakan Pemerintah Daerah wajib mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan", katanya.
 
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Bima K Hindro Kusumo mengungkapkan bahwa saat ini di Kota Bima masih ada 3,05 persen atau sebanyak 4.479 jiwa yang belum tercover Jaminan Kesehatan Nasional. "Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah Kota Bima  untuk terus mengintegrasikan Jamkesda kedalam program JKN-KIS”, ujarnya.
 
Beberapa dukungan yang diharapkan dalam peningkatan cakupan sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPJS Cabang Bima diantaranya (1) Bappeda diharapkan  agar menyusun kebijakan dan teknis dengan perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program yang berkenaan dengan upaya menyeluruh pemenuhan akses pelayanan kesehatan masyarakat; (2) BPKAD diharapkan agar mengalokasikan anggaran dalam rangka mendukung upaya pemenuhan akses pelayanan kesehatan masyarakat; (3) Dinas Kesehatan diharapkan agar memenuhi sarana dan nakes untuk memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan BPJS Kesehatan serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait masyarakat yang belum terdaftar dan membutuhkan pelayanan kesehatan.
 
Selanjutnya, (4) Dinas Sosial diharapkan untuk segera melakukan verifikasi dan validasi terhadap penetapan dan perubahan data peserta PBI serta menyiapkan rancangan usulan rekomendasi kebijakan dan teknis dalam peningkatan kualitas data peserta; (5) Disnaker diharapkan untuk menyampaikan kepada Badan Usaha tentang kewajiban mendaftar pekerjanya dalam program JKN KIS dan percepatan pendataan kepada pemberi kerja terhadap kepatuhannya dalam mendaftarkan pekerjanya dalam program JKN-KIS. 
 
Dan terakhir (6) Disdukcapil diharapkan agar melakukan percepatan penyelesaian dokumen administrasi kependudukan dan menyiapkan data kependudukan yang dibutuhkan untuk proses percepatan cakupan penduduk yang terdaftar hingga 100 persen.***