Wakil Wali Kota Bima Hadiri Konferda INI: Notaris Pilar Hukum dan Pembangunan

Prokopim Kota Bima, 12 Juni 2025 – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menghadiri acara Konferensi Daerah (Konferda) Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Bima yang mengusung tema “Dengan Semangat Konferda INI, Kita Jaga dan Junjung Tinggi Marwah Organisasi.”

Kegiatan yang berlangsung di Eatery & Meeting Room Ruma Dinning ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Kehormatan INI Wilayah NTB, Dr. H. Hamzan Wahyudi, SH., M.Kn., Ketua INI Wilayah NTB, Lalu Mulyadi, SH., M.Kn., perwakilan dari Kantor Pajak Pratama Bima, serta para anggota dan pengurus INI dari Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Feri Sofiyan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada keluarga besar INI Kota Bima atas terselenggaranya konferda yang dinilainya sangat penting dan strategis.

"Konferensi ini bukan sekadar forum internal organisasi, melainkan wadah refleksi, penguatan komitmen, serta afirmasi terhadap peran strategis notaris dalam sistem hukum nasional, khususnya di tingkat daerah," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa profesi notaris bukan hanya jabatan administratif, melainkan bagian penting dari pilar hukum dan keadilan. Dalam setiap akta yang ditandatangani dan dokumen yang disahkan, tersimpan kepercayaan masyarakat terhadap integritas, kejujuran, dan kepastian hukum.

“Keberadaan notaris sangat strategis, tidak hanya dalam aspek pelayanan hukum, tetapi juga sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Notaris adalah salah satu pilar utama pembangunan,” ujar Wakil Wali Kota. Ia menambahkan, capaian Kota Bima sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di NTB tidak lepas dari peran notaris sebagai penghubung antara kepentingan hukum dan ekonomi.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bima membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan para notaris. Wakil Wali Kota mengajak seluruh jajaran INI untuk bersinergi dalam berbagai aspek pembangunan, antara lain: Meningkatkan literasi hukum masyarakat, Meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dan koperasi dalam memahami pentingnya legalitas usaha, Menyederhanakan proses administrasi hukum antara masyarakat, notaris, dan pemerintah daerah, Memperkuat peran notaris dalam reformasi agraria dan penataan dokumen kepemilikan tanah.

“Mari kita bangun tata kelola hukum di Kota Bima yang semakin baik guna mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. ***