Wali Kota Bima Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Program Dinas Sosial Kota Bima se-Kecamatan Raba.

Prokopim Kota Bima, Jumat, 18 Juli 2025 – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Dinas Sosial Kota Bima se-Kecamatan Raba Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Lapangan Dian Rizky Nggaro Lo, Kelurahan Penana'e. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan dan SDM Setda Kota Bima, Kepala Dinas Sosial Kota Bima beserta jajaran, Camat Raba, para Lurah se-Kecamatan Raba, para SDM Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial, serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Dinas Sosial atas inisiatif pelaksanaan sosialisasi yang sangat penting ini. Sosialisasi tersebut menjadi sarana strategis untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat terkait kebijakan baru Pemerintah Pusat dalam bidang sosial.

"Memang dalam setiap periode kepemimpinan, baik di tingkat nasional maupun daerah, selalu ada penyesuaian dan kebijakan baru. Termasuk dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial," ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pendataan dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kini pemerintah pusat telah mengimplementasikan sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini merupakan pembaruan menyeluruh yang mengintegrasikan berbagai data lintas kementerian dan lembaga untuk membentuk satu pintu basis data sosial-ekonomi masyarakat.

“DTSEN ini sangat baik karena menjadi basis data tunggal yang memuat informasi sosial ekonomi masyarakat secara komprehensif. Tujuannya agar penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi lebih tepat sasaran, menghindari tumpang tindih, dan meningkatkan keakuratan data,” jelas Wali Kota.

Wali Kota Bima juga mengingatkan bahwa langkah sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial sangat krusial, guna mencegah terjadinya disinformasi di tengah masyarakat yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi dan menciptakan instabilitas sosial.

"Kalau tidak ada sosialisasi seperti ini, bisa saja informasi yang tidak utuh dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tapi yakinlah, Pemerintah akan selalu hadir dan melindungi warganya," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan kepada seluruh SDM PKH dan pekerja sosial agar bekerja secara adil dan profesional, menjunjung tinggi integritas serta tidak membawa kepentingan kelompok atau pribadi dalam proses pendataan.

H. A Rahman H. Abidin juga menyampaikan dalam sambutannya, bahwa akan ada pasokan tambahan gas LPG 3kg untuk masyarakat Kota Bima atas kelangkaan yang terjadi belakangan ini. Wali Kota Bima memastikan bahwa distribusi pasokan tambahan gas LPG ini akan diawasi dengan baik sehingga masyarakat tidak perlu melakukan aksi spekulan dan panic buying dan dapat beraktifitas sebagaimana mestinya tanpa harus menghawatirkan ketersediaan pasokan gas LPG 3kg. 

Wali Kota Bima menambahkan pesan, bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun seluruh masyarakat bersama RT, Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga dapat melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. 

"Kepada RT, Lurah, Babinsa, bhabinkamtibmas dan seluruh masyarakat, jika menemukan adanya praktik kecurangan terkait distribusi gas LPG 3kg, videokan kejadiannya nya dan jangan segan untuk lapor ke saya, atau Dinas Koperindag. Kalau Pangkalan terbukti menjual gas LPG ke pengecer atau selain penerima yang seharusnya, maka akan saya cabut izin usaha pangkalannya." Jelas Wali Kota Bima. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini telah rutin dilaksanakan selama tiga tahun terakhir di seluruh kelurahan. Namun pada tahun 2025, karena efisiensi anggaran, kegiatan difokuskan di tingkat kecamatan.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai respon atas banyaknya dinamika di masyarakat terkait perubahan mekanisme pendataan dan penyaluran bansos.

“Perlu kami tegaskan, data KPM dalam sistem DTSEN sudah terinput di aplikasi. Petugas di lapangan hanya melakukan verifikasi keberadaan KPM, bukan mendata dari awal apalagi menghapus peserta. Jika ada KPM yang terhapus, itu adalah hasil dari penilaian objektif Badan Pusat Statistik berdasarkan verifikasi lapangan,” ujarnya.

Yuliana juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga yang berhak menerima bantuan benar-benar terdata dan mendapatkan haknya, sekaligus membangun sistem perlindungan sosial yang kuat, adil, dan berkelanjutan. ***