Wakil Walikota Sambut Tim Penilai Lomba Kelurahan Terintegrasi Tingkat Provinsi NTB
Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH menyambut kedatangan tim penilai Lomba Kelurahan Terintegrasi Tingkat Provinsi NTB Tahun 2019 di Kelurahan Rite Kecamatan Raba, pada hari Jumat (21/06). Rombongan Tim Penilai di sambut dengan pengalungan bunga dan tarian tradisional khas Bima. Seluruh masyarakat Rite turut berpartisipasi guna memeriahkan suasana penyambutan tersebut.
Dalam kesempatan ini hadir juga Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH beserta Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bima, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Tim Penggerak PKK Kota Bima, Camat, Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta para undangan lainnya.
Melalui Selayang Pandang, Lurah Rite Joharmin, Spt memaparkan mengenai Visi-Misi, Motto, Gambaran Umum Wilayah, Data Penduduk hingga Mata Pencaharian Penduduk Kelurahan Rite. Kelurahan yang terdiri dari 2.078 jiwa ini memiliki motto Ramah, Indah, Tentram, Elok yang merupakan ide penjabaran dari kata "Rite" itu sendiri.
Dalam sambutannya Wakil Walikota menyampaikan bahwa kelurahan Rite merupakan kelurahan terpilih setelah melewati tahapan seleksi pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Bima. Masyarakat, aparat kelurahan, hingga pemerintah Kota Bima bergotong royong, bahu membahu guna mempersiapkan diri dalam menghadapi Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi NTB.
“Saya berpesan kepada seluruh warga masyarakat bahwa menjadi juara satu itu bukanlah satu-satunya tujuan, yang penting bagi kita adalah terwujudnya perilaku bersih dan sehat, lingkungan yang asri serta indah sehingga rasa gotong royong semakin terpupuk, namun jika memang kelurahan Rite diberi kepercayaan dan layak untuk mewakili Provinsi NTB ditingkat Nasional maka kitapun harus Siap”, ungkap Wakil Walikota Bima.
Ketua Tim Penilai Lomba Kelurahan Terintegrasi Tingkat Provinsi NTB Drs. Ashari, SH, MH menyampaikan apresiasi dan atensi yang luar biasa atas antusias penerimaan serta sambutan yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Rite. Program yang merupakan bagian dari pengimplementasian UUD 1945 (Pasal 33 Ayat 2) ini diharapkan juga mampu mewujudkan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
“Melalui program inilah, kita akan melihat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, Terang Ketua Tim Penilai.
Penilaian lomba akan mencakup beberapa aspek seperti administrasi pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan hingga pada capaian-capaian pembangunan diwilayah kelurahan.***