Pelayanan Publik Kota Bima Raih Peringkat Kedua di NTB dengan Predikat B

Kota Bima kembali menorehkan capaian positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025, Pemerintah Kota Bima berhasil menempati peringkat kedua tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kabupaten Lombok Timur.

Dalam hasil penilaian tersebut, Kota Bima memperoleh predikat B dengan nilai 3,84, berada tepat di bawah Kota Mataram yang menempati peringkat pertama. Capaian ini menunjukkan peningkatan kinerja dan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penilaian kinerja pelayanan publik ini merupakan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian PANRB yang dilakukan melalui proses pengolahan data, validasi, serta penetapan akhir oleh tim evaluator, sebagaimana tertuang dalam keputusan menteri yang ditetapkan di Jakarta pada 9 Januari 2026.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, hasil ini merupakan buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Bima.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik. Predikat B dengan nilai 3,84 dan peringkat kedua di NTB adalah hasil kerja bersama dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima,” ungkap Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bima akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan standar pelayanan, peningkatan kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Bima optimistis dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik di masa mendatang, sekaligus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.