Dinas Tenaga Kerja Kota Bima Gelar Sosialisasi dan Kepatuhan Program BPJS
Dinas Tenaga Kerja Kota Bima menggelar sosialisasi dan kepatuhan program BPJS Tahun Anggaran 2019 di Aula Hotel Lila Graha pada Rabu 10 Juli 2019. Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Walikota Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. H. M. Farid, Msi. Hadir Kepala BPJS Kesehatan Dr. K. Hindro Kusumo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bimantoro Yudo, Perwakilan dari Kejaksaan dan Kepala Perangkat Daerah Kota Bima.
Dalam laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota BimaDrs. Jufrin, M.Si menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah menyebarluaskan informasi ketenagakerjaan baik mengenai perundang-perundangan tentang BPJS Kesehatan maupun Ketenegakerjaan, memberikan perlindungan asuransi kepada tenaga kerja guna meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang efektif antara dinas tenaga kerja dengan lembaga Penyalur Tenaga Kerja (PJTKI).
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan menyatukan pemahaman dalam rangka menciptakan norma kerja, keselamatan dan kesehatan kerja dan meningkatkan kesadaran bersama antara pemerintah, lembaga penyalur tenaga kerja dan tenaga kerja tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. Adapun jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 80 orang yang terdiri dari Pimpinan Perusahaan, Tenaga Kerja dan Pelaku Usaha Ekonomi Mikro lainnya yang ada di wilayah Kota Bima.
Dalam sambutan Walikota yang disampaikan oleh Staf Ahli Walikota Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. H. M. Farid, MSi menyampaikan bahwa berbicara tentang BPJS Kesehatan ini sama dengan berbicara tentang bentuk dari pelayanan negara dalam rangka bagaimana masyarakatnya bisa sehat dan bagaimana tenaga kerjanya bisa dipenuhi hak-haknya.
“Inilah bentuk kerjasama antara pemerintahan, perusahaan dan beberapa lembaga lain seperti BPJS kesehatan”, ujar Staf Ahli.
Staf ahli juga menyampaikan Pemerintah Kota Bima baru-baru ini mendapat penghargaan UHC, dimana penghargaan ini mencakup dari capaian peserta yang sudah terdaftar sebanyak 95%, ini juga menjadi salah satu visi misi kepala daerah sekarang ini yang sudah tercapai. Staf Ahli juga menegaskan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk segera melakukan evaluasi sekaligus mengambil langkah yang tegas bagi seluruh pimpinan badan usaha yang hingga sampai saat ini belum mendaftarkan para pekerjanya dalam BPJS Kesehatan dan juga menghimbau kepada seluruh Badan Usaha yang ada di Kota Bima untuk segera menindak lanjuti peraturan dengan mendaftarkan pekerjanya.
“Kepada peserta untuk dapat menyimak sosialisasi dengan baik dan juga melakukan sosialisasi dimana saja berada”, harapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Iguh Bimantoro Yudo Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Dr. K. Hindro Kusumo. M.Si, Kepala BPJS Kesehatan dan Anjas Mega Lestari Perwakilan Kejaksaan Negeri Bima.***