Konsultasi Publik RKPD 2027, Pemkot dan DPRD Sepakat Fokus Realistis di Tengah Keterbatasan Fiskal

Prokopim Kota Bima – Pemerintah Kota Bima menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bima Tahun 2027 di Aula Bappeda Kota Bima, Kamis (19/02/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH dan dihadiri Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, Sekretaris Daerah, Inspektur, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Dirut RSUD, para Kabag, Camat se-Kota Bima serta perwakilan Bappeda Provinsi NTB secara virtual.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa forum konsultasi publik bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang strategis untuk merumuskan arah pembangunan yang realistis, terukur, dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah. 

Wakil Walikota mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi nasional serta penyesuaian dana transfer pusat berdampak signifikan terhadap struktur APBD Kota Bima, sehingga setiap program harus berbasis data, tepat sasaran, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota juga menekankan bahwa dalam menyusun RKPD 2027, pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan antara keinginan, rencana, dan kemampuan fiskal yang tersedia. 

“Keinginan tentu tidak terbatas, tetapi kemampuan anggaran kita terbatas. Karena itu, perencanaan harus realistis dan fokus pada program prioritas,” ujarnya. 

Wakil Walikota juga  mengingatkan agar hasil Musrenbang tingkat kelurahan benar-benar didengar dan tidak diabaikan, karena itulah suara langsung masyarakat yang paling memahami kebutuhannya. 

Usulan dari bawah harus menjadi pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

Kepala bidang perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah (P2EPD) Ahmad Suryansyah, SE kota bima menyampaikan rancangan RKPD 2027 mengusung tema “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Berkelanjutan” yang dijabarkan dalam tujuh prioritas utama, meliputi peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur sosial dasar, peningkatan kualitas tenaga kerja, penguatan UMKM dan koperasi, kemudahan akses permodalan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta perbaikan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima dalam penyampaiannya menyoroti kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas, termasuk berkurangnya dana transfer pusat yang disebut mencapai sekitar Rp303 miliar. Ia juga mengingatkan tingginya belanja pegawai yang mendekati 60 persen, jauh di atas batas ideal 30 persen, sehingga diperlukan langkah penyesuaian yang terukur dan bertanggung jawab.

Dalam pembahasan sebelumnya, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati sejumlah langkah efisiensi, termasuk penyesuaian TPP ASN sebesar 20 persen dan kebijakan terhadap PPPK yang totalnya mencapai sekitar Rp45 miliar. 

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal agar program prioritas tetap dapat berjalan.

Baik Pemkot maupun DPRD sepakat bahwa di tengah ruang fiskal yang terbatas, perencanaan harus fokus pada program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. 

Forum konsultasi publik ini diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, realistis, dan berdampak nyata demi mewujudkan Kota Bima yang lebih tangguh, aman, dan sejahtera.***