Pemkot Bima Gelar Rakor High Level Meeting, bahas Persiapan Kebutuhan LPG 3 Kg dan Penguatan Program Toko TPID Jelang Idul Fitri 1447 H
Prokopim Kota Bima, 12 Maret 2026 - Pemerintah Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan,SH pada Kamis, 12/3 di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima. Rapat ini membahas kesiapan kebutuhan LPG tabung 3 kilogram serta penguatan Gerai Toko Barang Pengendalian Inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat, Sekretaris Daerah Kota Bima, unsur Forkopimda Kota Bima, Asisten Setda Kota Bima Bidang Perekonomian dan Pembangunan, kepala instansi vertikal terkait seperti BPS, Bulog, Pertamina, & Elnusa, serta jajaran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Bima.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Bima menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas strategis, khususnya LPG bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Pemerintah Kota Bima berkomitmen memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan lancar dan tepat sasaran, terutama menjelang momentum Idul Fitri yang biasanya diikuti dengan peningkatan permintaan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat, pendistribusian LPG 3 kg di Kota Bima saat ini masih berjalan relatif lancar dengan kisaran distribusi antara 3.360 hingga 3.920 tabung per hari melalui dua agen penyalur utama, yakni PT Bimatama Migas Bersinar yang membawahi 302 pangkalan, serta PT Bintang Pribumi Cahaya Agung Utama yang menaungi 47 pangkalan.
Namun demikian, kuota LPG Kota Bima pada tahun 2026 mengalami penurunan. Tahun ini kuota LPG ditetapkan sebesar 3.555 MT atau sekitar 1.185.000 tabung, turun sekitar 13 persen dibandingkan kuota tahun 2025 yang mencapai 4.082 MT atau sekitar 1.360.667 tabung.
Hingga Februari 2026, realisasi penyaluran LPG tercatat mencapai 631 MT atau sekitar 210.333 tabung, atau sekitar 17,7 persen dari total kuota tahunan. Dengan kondisi tersebut, terdapat potensi kekurangan pasokan di akhir tahun apabila tidak dilakukan langkah antisipatif.
Sebagai upaya mengatasi potensi kekurangan tersebut, Pemerintah Kota Bima telah mengajukan penambahan kuota LPG kepada Direktorat Jenderal Migas sebesar 3.067 MT. Selain itu, koordinasi dengan Pertamina juga terus dilakukan untuk menambah extra dropping LPG, yang pada bulan Maret ini telah terealisasi sebanyak 3.120 tabung guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan selama periode libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Dalam rangka memastikan LPG bersubsidi lebih tepat sasaran, Pemerintah Kota Bima juga telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor 72 Tahun 2026 yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan LPG tabung 3 kg dan beralih ke LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg atau 12 kg.
Untuk memperkuat pengawasan distribusi, Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Bima juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) serta jaringan distribusi LPG guna memastikan kualitas, jumlah isi tabung, serta kelancaran distribusi kepada masyarakat.
Selain membahas LPG, rapat ini juga menyoroti rencana penguatan kembali program Toko TPID Kota Bima yang sebelumnya menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Program tersebut direncanakan untuk diaktifkan kembali sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah.
Pemerintah Kota Bima juga mendorong penguatan kegiatan operasi pasar dengan menambah jenis komoditas penyumbang inflasi agar dampaknya lebih dirasakan oleh masyarakat, terutama menjelang HBKN.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta langkah-langkah konkret dalam menjaga stabilitas pasokan LPG, mengendalikan harga komoditas strategis, serta melindungi daya beli masyarakat Kota Bima menjelang Idul Fitri 1447 H.
Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama Bank Indonesia, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas inflasi daerah secara berkelanjutan.