Wakil Wali Kota Bima Sampaikan LKPJ 2025 pada Rapat Paripurna ke-6 DPRD

Prokopim Kota Bima, 31 Maret 2026 — Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri sekaligus menyampaikan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Bima yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Selasa (31/3).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan utama, yakni penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas LKPJ Tahun 2025.

Turut hadir Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Bima, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para pimpinan instansi vertikal di Kota Bima.

Selain itu Wakil Wali Kota juga dalam kesempatan tersebut turut didampingi seluruh staf ahli, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat dan lurah se-Kota Bima.

Dalam pidato pengantarnya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Ia menegaskan bahwa LKPJ Tahun 2025 tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat arah pembangunan daerah ke depan.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan pertanggungjawaban, tetapi juga peta evaluasi untuk memperbaiki kualitas pembangunan Kota Bima agar semakin maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujar Wakil Wali Kota.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota memaparkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kota Bima sepanjang Tahun Anggaran 2025, di antaranya peningkatan indeks kerukunan umat beragama, naiknya indeks ketahanan pangan, membaiknya kualitas lingkungan hidup, serta menurunnya angka kemiskinan.

Selain itu, realisasi pendapatan daerah juga tercatat mencapai 99,69 persen, sementara realisasi belanja daerah mencapai 91,47 persen, yang menunjukkan stabilitas fiskal dan konsistensi pelaksanaan program pembangunan daerah.

Meski demikian, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya perhatian terhadap beberapa aspek yang masih perlu diperkuat, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi kualitas belanja pembangunan, penciptaan lapangan kerja bagi usia produktif, serta penguatan mitigasi risiko bencana dan ketahanan ekologis.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembentukan Panitia Khusus DPRD yang akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi legislatif.

Pemerintah Kota Bima berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.