Terima Audiensi Penanganan Data Peserta Didik, Wali Kota Pastikan Hak Anak Tetap Terpenuhi
Pemerintah Kota Bima bergerak cepat merespons persoalan data peserta didik yang belum terakomodasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE, memimpin langsung audiensi penanganan permasalahan tersebut yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Bima, Senin (6/4).
Audiensi dihadiri Komandan Kodim 1608/Bima yang dalam hal ini hadir sebagai orang tua dari salah satu anak didik terdampak, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, kepala SDN 19 Kota Bima (yang lama maupun yang baru), operator sekolah, tenaga administrasi, wali murid, serta pihak terkait lainnya sebagai bentuk komitmen bersama mencari solusi terbaik bagi peserta didik.
Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa pemerintah daerah menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama.
“Tidak boleh ada satu pun anak di Kota Bima yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena persoalan administrasi. Pemerintah hadir untuk memastikan semua anak tetap memperoleh layanan pendidikan secara adil,” tegas Wali Kota.
Permasalahan yang dibahas berkaitan dengan enam peserta didik yang belum tercatat dalam sistem Dapodik. Wali Kota menilai kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat tata kelola data pendidikan agar lebih tertib, akurat, dan responsif.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota meminta Inspektorat melakukan penelusuran menyeluruh guna memperoleh gambaran objektif terhadap akar persoalan. Selain itu, Dinas Dikpora diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan penyelesaian teknis pada sistem Dapodik.
Wali Kota juga menginstruksikan agar solusi sementara tetap dihadirkan sehingga keenam peserta didik dapat mengikuti tahapan pendidikan, termasuk pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), tanpa hambatan.
Wali Kota Bima mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan mengedepankan penyelesaian bersama. “Prioritas kita sekarang adalah bagaimana memastikan persoalan ini selesai dengan baik. Ini momentum memperbaiki sistem agar ke depan pelayanan pendidikan semakin profesional dan tidak terulang kembali,” ujarnya menenangkan.
Sementara itu, Dinas Dikpora menjelaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat telah dilakukan, meskipun sistem Dapodik saat ini masih menunggu pembukaan akses perbaikan data. Kendala utama berada pada sinkronisasi sistem serta proses administrasi mutasi siswa.
Audiensi juga menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya pelaksanaan workshop dan bimbingan teknis bagi kepala sekolah serta operator guna memperkuat kapasitas pengelolaan data pendidikan. Pemerintah Kota Bima menilai penguatan peran kepala sekolah menjadi kunci utama dalam menjaga validitas data peserta didik.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian persoalan sekaligus memperbaiki tata kelola pendidikan secara berkelanjutan.
Audiensi ditutup dengan kesepahaman bahwa perlindungan hak pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama, dan Pemerintah Kota Bima akan terus memastikan setiap kebijakan berjalan dengan prinsip keadilan, kepastian layanan, serta kepentingan terbaik bagi peserta didik.