Wali Kota Bima Pimpin Rapat Trantibum, Tegaskan Penertiban Ternak Liar dan Parkir Ilegal

Prokopim Kota Bima, 14 April 2026 — Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, memimpin rapat ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) dengan agenda pengendalian ternak liar dan penertiban parkir ilegal, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima, Selasa (14/4).

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, seluruh Staf Ahli Wali Kota, Asisten II Setda Kota Bima, Plt. Inspektur, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanian, Kasat Pol PP, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Bima.

Dalam pembukaannya, Wali Kota Bima menyampaikan pernyataan tegas terkait meningkatnya permasalahan ternak liar yang berkeliaran di jalanan serta maraknya praktik pungutan liar parkir di sejumlah titik keramaian. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak fasilitas publik, termasuk taman-taman kota.

“Ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalan merupakan potensi kecelakaan dan mencerminkan lemahnya pengawasan. Demikian pula praktik parkir liar yang disertai pungutan tidak resmi, khususnya di kawasan Paruga Nae Convention Hall, tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya langkah terpadu dan konsisten dari seluruh perangkat daerah hingga ke tingkat kelurahan dalam menindaklanjuti persoalan tersebut secara sistematis dan berkelanjutan guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat secara maksimal.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kota Bima memberikan arahan teknis kepada seluruh perangkat daerah terkait, camat, dan lurah untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan. Penanganan ternak liar diarahkan melalui pendataan pemilik, penertiban bertahap, serta penguatan sosialisasi dan penindakan kepada para peternak dan ternak yang terjaring. Sementara itu, untuk penertiban parkir liar, ditekankan peningkatan pengawasan, penataan titik parkir resmi, serta penindakan terhadap praktik pungutan liar.

Pemerintah Kota Bima memastikan bahwa upaya penertiban ini akan dilaksanakan secara terukur, humanis, dan berlandaskan aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta kesamaan langkah dan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan lingkungan kota. Pemerintah Kota Bima juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya penataan ini demi terwujudnya Kota Bima yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.