Asisten III Buka Secara Resmi Bimtek DBH CHT, Perkuat Peran Satpol PP Berantas Rokok Ilegal
Kota Bima, 15 April 2026 — Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggelar Bimbingan Teknis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten III Setda Kota Bima, Drs. Muhammad Saleh, yang hadir didampingi Kasat Pol PP beserta jajaran dan diikuti oleh para peserta bimtek dari unsur Satpol PP Kota Bima.
Dalam sambutannya, Asisten III menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Bima atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan dan penegakan peraturan di daerah.
“Peningkatan kapasitas SDM merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, aparatur Satpol PP diharapkan semakin profesional, memiliki pemahaman yang sama, dan mampu menjalankan tugas secara optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok ilegal dan produk tembakau tanpa pita cukai, bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan yang berdampak luas bagi daerah dan masyarakat.
Menurutnya, peredaran barang ilegal tersebut dapat merugikan penerimaan negara dan daerah, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, melemahkan pelaku usaha yang taat aturan, hingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena produk tidak melalui pengawasan resmi.
Ia juga menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah pada hakikatnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan kesehatan, dukungan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta pemberdayaan ekonomi.
“Oleh karena itu, pemberantasan barang kena cukai ilegal bukan hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, termasuk peran strategis Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum,” tegasnya.
Asisten III berharap, melalui bimtek ini para peserta dapat semakin memahami langkah-langkah teknis dalam pelaksanaan tugas, sehingga upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kota Bima dapat berjalan lebih efektif.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ketertiban ekonomi daerah dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” pesannya.
Mengakhiri sambutannya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Asisten III secara resmi membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima Tahun 2026.