Plt. Asisten I Mengikuti Rapat Klarifikasi Usulan Kebutuhan Jafung Analis Hukum dengan BPHN, Kementerian Hukum RI Secara Daring
Prokopim Kota Bima, 4 Mei 2026 - Pemerintah Kota Bima terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Klarifikasi secara daring terkait usulan kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Analis Hukum bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada Senin (4/5) bertempat di Aula Parenta Pemerintah Kota Bima.
Rapat klarifikasi tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten I Setda Kota Bima selaku perwakilan Pemerintah Kota Bima, didampingi oleh Sekretaris BKPSDM Kota Bima, unsur Bagian Organisasi Setda Kota Bima, serta Bagian Hukum Setda Kota Bima. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Wali Kota Bima Nomor 000.8/80/III/26 tanggal 13 Februari 2026 tentang Permohonan Rekomendasi Usulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Hukum.
Dalam forum klarifikasi tersebut, Plt. Asisten I Setda Kota Bima menegaskan bahwa usulan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Hukum merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya pada Bagian Hukum Setda Kota Bima, guna menjawab tantangan pelayanan pemerintahan yang semakin dinamis, kompleks, dan menuntut kecepatan serta ketepatan dalam pengambilan kebijakan hukum.
“Pemenuhan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Hukum bukan semata untuk melengkapi struktur organisasi, tetapi merupakan ikhtiar nyata Pemerintah Kota Bima dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas, responsif, efektif, dan efisien. Ini adalah bagian dari semangat kami untuk terus bergerak maju, berbenah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Kota Bima, khususnya pada Bagian Hukum Setda Kota Bima, telah meraih predikat A (Sangat Baik), Pemerintah Kota Bima tidak ingin berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut menjadi pemantik semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat profesionalisme aparatur, serta membangun fondasi tata kelola hukum daerah yang semakin kokoh dan berdaya saing.
Dengan semangat pengabdian dan jiwa pelayanan, Pemerintah Kota Bima optimistis bahwa penguatan sumber daya aparatur melalui penambahan Jabatan Fungsional Analis Hukum akan menjadi energi baru dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang unggul, pelayanan publik yang prima, serta pemerintahan yang semakin hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.