Pemkot Bima Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Kekerasan Anak dan TPPO
Kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2026 digelar di Aula Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Senin (22/6).
Mewakili Wali Kota Bima, kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bima, Hj. Suharni, S.E., yang juga bertindak sebagai narasumber utama.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima Syahruddin, S.H., M.M., Kepala BNNK Bima, perwakilan Kejaksaan Negeri Bima, Pengadilan Negeri Bima, Pengadilan Agama Bima, Ketua Baznas Kota Bima, Ketua FKUB Kota Bima, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Bima.
Dalam sambutannya, Kepala DP3A Kota Bima menjelaskan bahwa berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, seperti perundungan (bullying), pernikahan usia dini, dan bentuk kekerasan lainnya, masih menjadi perhatian bersama yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan lahir gagasan dan rekomendasi terbaik yang dapat diimplementasikan di tengah masyarakat serta menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kota Bima dalam merumuskan kebijakan perlindungan anak.
Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 tercatat sebanyak 36 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan dan telah ditindaklanjuti melalui kolaborasi berbagai pihak terkait.
Dalam sambutan Wali Kota Bima yang dibacakan Plt. Asisten I, ditegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Seiring perkembangan teknologi, ancaman yang dihadapi semakin kompleks, mulai dari kekerasan berbasis digital hingga berbagai modus perdagangan orang yang menyasar kelompok rentan.
Pemerintah Kota Bima mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat edukasi, pengawasan, dan sistem perlindungan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah hingga tingkat kelurahan guna mewujudkan Kota Bima yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen dan sinergi yang lebih kuat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pemberantasan TPPO di Kota Bima.