Wali Kota Bima Gelar Rapat Terbatas Bersama Lurah, Tekankan Pelayanan Publik, Pengawasan LPG, Kebersihan Kota dan PKH Daerah Tepat Sasaran
Prokopim Kota Bima, 29 Juni 2026
– Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin, SE didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima Drs H Supratman, M.AP., dan Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Mahdum, S.H., memimpin rapat terbatas bersama Sekretaris Camat Rasanae Barat dan seluruh lurah se-Kecamatan Rasanae Barat untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan di tingkat kelurahan sekaligus memastikan berbagai program prioritas pemerintah berjalan efektif di tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa lurah merupakan ujung tombak pelayanan publik yang harus selalu hadir di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh lurah diminta lebih aktif turun ke lapangan, membangun komunikasi dengan RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh elemen masyarakat guna menyelesaikan berbagai persoalan secara cepat dan tepat.
Salah satu perhatian utama Wali Kota adalah penyaluran PKH Daerah agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia menginstruksikan seluruh lurah melakukan verifikasi langsung terhadap calon penerima bantuan, memahami indikator penentuan desil, serta terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar bantuan sosial tepat sasaran.
Selain itu, H A Rahman juga memberikan atensi khusus terhadap distribusi LPG 3 Kg bersubsidi. Seluruh kelurahan diminta memperkuat pengawasan bersama seluruh pilar masyarakat, membentuk mekanisme koordinasi yang efektif, serta segera melaporkan apabila ditemukan pangkalan yang melakukan pelanggaran.
Pemerintah Kota Bima akan memberikan sanksi tegas hingga merekomendasikan pencabutan izin bagi pangkalan yang terbukti menyalahgunakan distribusi gas subsidi.
Persoalan Kebersihan Kota juga menjadi fokus utama. Mengingat Kecamatan Rasanae Barat merupakan kawasan pusat Kota Bima.
"Saya meminta seluruh lurah aktif mengawasi pengelolaan sampah, memastikan toko-toko menyediakan tempat sampah, serta menertibkan kawasan perdagangan dan ruang publik agar tetap bersih dan nyaman. Penataan pedagang kaki lima dan rombong jualan juga menjadi perhatian, dengan penegasan bahwa setelah aktivitas perdagangan selesai seluruh rombong harus dibersihkan dari lokasi". Tegas Wali Kota.
H A Rahman juga menyoroti berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, mulai dari krisis air bersih, ketertiban umum, hingga pengelolaan persampahan. Seluruh permasalahan diminta segera dilaporkan secara berjenjang kepada camat, perangkat daerah terkait, hingga kepada Wali Kota apabila belum mendapatkan penyelesaian.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kehadiran pemerintah di tengah masyarakat serta kecepatan dalam merespons setiap persoalan.
"Kondisi keuangan daerah tidak boleh menjadi alasan untuk tidak bekerja. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kehadiran pemerintah, komunikasi yang baik, serta solusi nyata terhadap setiap persoalan yang mereka hadapi." Tegas Wali Kota.