Wali Kota Bima Perintahkan Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kg

Pemerintah Kota Bima terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram agar tepat sasaran. Hal tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E., didampingi Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., di Aula Maja Labo Dahu, Selasa, 30 Juni 2026.

Dalam arahannya, Wali Kota meminta pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bagian Perekonomian, Dinas Koperindag, Pertamina, agen, hingga pangkalan LPG.

Selain pengawasan, Wali Kota menginstruksikan agar sosialisasi mengenai mekanisme distribusi LPG bersubsidi dilakukan secara masif kepada masyarakat sehingga penyaluran benar-benar tepat sasaran. Ia juga meminta pangkalan yang berulang kali melanggar ketentuan diberikan sanksi tegas.

Kepala Dinas Koperindag melaporkan hasil pengawasan yang menemukan sejumlah pangkalan menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Atas temuan tersebut telah diberikan teguran dan direkomendasikan kepada Pertamina melalui agen penyalur untuk menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bima menyampaikan bahwa koordinasi pengawasan terus dilakukan bersama aparatur Kelurahan Nae, Penaraga, dan Rabangodu Utara, melibatkan agen serta seluruh pangkalan LPG di wilayah tersebut untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

Bagian Perekonomian juga telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait penambahan pasokan (extra dropping), sehingga sebanyak 2.060 tabung LPG tambahan berhasil disalurkan guna menjaga ketersediaan stok di tengah masyarakat.

Wali Kota kembali menegaskan bahwa LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat dan tidak boleh diperjualbelikan kembali melalui pengecer yang tidak memiliki izin.

"Pengawasan distribusi LPG dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, tidak hanya saat terjadi kelangkaan atau kenaikan harga. Inspeksi lapangan secara berkala di setiap kelurahan akan meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran LPG bersubsidi," tegas Wali Kota.

Melalui pengawasan terpadu tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap distribusi LPG bersubsidi semakin tertib, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.