Sekretaris Daerah Kota Bima Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025

Prokopim Kota Bima, 2 Juli 2026 – Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME mewakili Wali Kota Bima menghadiri sekaligus menyampaikan Jawaban Wali Kota Bima atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kota Bima yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bima, Kamis (2/7).  

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD Kota Bima, Asisten III Setda Kota Bima, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, para camat dan lurah, serta para undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Bima atas berbagai masukan, saran, kritik, dan pandangan konstruktif yang disampaikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kota Bima memandang pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bentuk sinergi yang strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.  

Dalam jawaban tersebut, Pemerintah Kota Bima juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi yang memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Bima kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif, legislatif, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang berkualitas.  

Menanggapi pandangan dari masing-masing fraksi, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang melalui tindak lanjut atas seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.  

Pemerintah Kota Bima juga memberikan penjelasan terhadap sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, di antaranya mengenai status aset Lapangan Serasuba, kelanjutan pembangunan RSUD Kota Bima, pembangunan kolam retensi, pengelolaan pendapatan dari galian C, belanja pegawai, belanja modal, optimalisasi realisasi pajak daerah, pemanfaatan SILPA, penyelesaian temuan aset dan belanja, hingga upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan ulang wajib pajak dan penggalian potensi objek pajak baru. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.  

Mengakhiri penyampaiannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa seluruh saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan APBD ke depan. Pemerintah Kota Bima juga berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada tahapan berikutnya dapat berjalan lancar melalui semangat kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan Kota Bima yang semakin maju dan berkelanjutan.