Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, di Bangun

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima hari ini secara resmi mulai dibangun. Pembangunan ini ditandai dengan Peletakan Batu Pertama oleh Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Drs Andi Dahrif Rafied MSi bersama Pimpinan DPRD Kota Bima. Peletakan Batu Pertama ini diawali dengan penandatanganan hibah barang milik daerah pemerintah Kota Bima berupa satu bidang tanah untuk Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Bima yang berlokasi di Jalan Muhammad Salahuddin Kelurahan Dara Kota Bima seluas 1.500 M2.

Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm dan Sudirman DJ SH. Tampak pula Anggota FKPD Kota Bima diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima,  Sekretaris Daerah Kota Bima Drs Mukhtar MH serta beberapa kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima dan jajaran Imigrasi Kelas III Non TPI Bima.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Nusa Tenggara Barat Drs Andi Dahrif Rafied MSi dalam arahannya mengapresiasi Pemerintah Kota Bima yang telah memberikan dukungan Luar biasa. Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada Ketua DPRD Kota Bima beserta pimpinan DPRD lainnya yang turut memberikan dukungan hingga Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima dapat dibangun.

Baginya, respon luar biasa yang diberikan pemerintah daerah ini layak mendapatkan penghargaan tersendiri. Disampaikannya semenjak ditetapkannya Satker Imigrasi Bima ini sejak 2017 silam, telah dilakukan berbagai prosedur untuk menetapkan lokasi pembangunan Kantor juga terkait dengan berbagai perizinan hingga pada tahun 2019 akhirnya Kantor ini dApat terbangun. 

"Kota Bima satu langkah lebih unggul dari pada daerah yang lain, selain luas lahan yang cukup luas dan sangat memadai dukungan SDM juga diberikan Pemerintah Kota Bima dengan 4 pegawainya telah membantu sebagai aparatur negeri sipil di Kantor Imigrasi", pujinya.

Dijelaskannya bahwa pelayanan paspor dan pelayanan keimigrasian lainnya di Kota Bima cukup tinggi karena mencakup 3 wilayah yakni Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima. Hal ini cukup menguntungkan juga untuk perekonomian Kota Bima dan juga menghemat biaya masyarakat  yang awalnya harus mengurus di Sumbawa dan Mataram.

"Saya berharap pembangunan ini bisa selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan sekali lagi saya sampaikan Terima kasih atas bantuan, perhatian dan dukungan  sehingga dalam waktu 3 Tahun satker ini terbentuk langsung memiliki kantor sendiri", ujar Kakanwil Kemenkumham NTB.

Sementara itu Walikota Bima dalam sambutannya menjelaskan bahwa lokasi pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima ini  adalah kawasan tumbuh kembang yang terintegrasi dengan pariwisata, industri dan jasa. Sehingga lokasi kantor imigrasi ini berada di lokasi yang sangat strategis.

"Berbagai pertimbangan kami pikirkan sebelum menghibahkan tanah ini diantaranya karena banyak karyawan yang ada masih banyak yang dari luar kota dan pelayanan yang padat sehingga perlu didukung luar wilayah kantor yang luas", jelas Walikota.

Dijelaskannya meski melewati proses yang cukup panjang, Pemerintah Kota Bima menginginkan Kantor ini segera dapat terbangun, dengan Harapan nantinya dengan hadirnya Kantor Imigrasi  ini bisa terbangun kawasan yang indah dan nyaman.

"Kami mendukung penuh pembangunan, semoga proses pembangunan Kantor  tidak mengalami hambatan sehingga dapat semakin mempermudah pelayanan cepat dan tepat, Sehingga masyarakat bisa merasakan keberadaan dan manfaat dari terbangunnya Kantor Imigrasi ini", ujar Walikota menutup sambutannya.***