Wali Kota Bima Audiensi Bersama Guru PPPK Paruh Waktu, Bahas Kesejahteraan dan Kepastian Status
Prokopim Kota Bima, 24 Agustus 2026 – Wali Kota Bima menerima audiensi seluruh Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Bima dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus membahas kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian para tenaga pendidik. Kegiatan berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima.
Audiensi tersebut dihadiri Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., Staf Ahli Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM, Asisten III, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta Kepala BKPSDM. Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Bima turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Mengawali audiensi, Sekda Kota Bima menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima akan terus membuka ruang komunikasi dan aspirasi bagi para tenaga pendidik. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara langsung menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan para guru, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi dapat dibahas bersama serta dicarikan solusi sesuai kemampuan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Guru PPPK Paruh Waktu menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait kondisi kesejahteraan dan besaran upah yang dirasakan berbeda dengan tenaga PPPK paruh waktu lainnya. Mereka berharap adanya kebijakan yang dapat memberikan penyesuaian dan peningkatan kesejahteraan bagi guru PPPK Paruh Waktu.
Selain itu, para guru juga meminta penjelasan mengenai standar gaji atau upah Guru PPPK Paruh Waktu serta menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Bima memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pengusulan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bima, meskipun berada dalam kondisi fiskal yang terbatas, telah mengalokasikan anggaran untuk Guru PPPK Paruh Waktu selama 12 bulan. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan penghargaan terhadap tenaga pendidik.
Sekda juga berharap kebijakan pemerintah pusat terkait rencana peralihan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dapat segera memiliki kepastian regulasi dan benar-benar dapat diwujudkan. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mengikuti dan mengawal perkembangan kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., menegaskan bahwa seluruh guru merupakan bagian dari keluarga besar aparatur sipil negara yang memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Kota Bima.
Terkait kesejahteraan, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bima telah mengambil kebijakan untuk mengalokasikan pembayaran PPPK Paruh Waktu selama 12 bulan. Kebijakan tersebut diambil di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para guru, meskipun besaran yang diterima saat ini masih belum maksimal.
“Pemerintah daerah memahami harapan dan kebutuhan bapak ibu guru. Kita sudah berupaya mengalokasikan pembayaran selama 12 bulan. Untuk peralihan status menjadi penuh waktu, mari kita bersabar menunggu regulasi dan kepastian dari pemerintah pusat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga berpesan kepada seluruh Guru PPPK Paruh Waktu agar tetap menjalankan tugas dengan baik, disiplin dan penuh tanggung jawab. Ia meminta para guru untuk terus menunjukkan kinerja terbaik karena kedisiplinan dan kinerja akan menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses evaluasi ke depan.
Pemerintah Kota Bima juga berkomitmen untuk terus mengawal proses administrasi dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mendukung pengusulan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu bagi mereka yang memenuhi persyaratan.
Audiensi kemudian ditutup oleh Sekretaris Daerah Kota Bima. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan Guru PPPK Paruh Waktu dalam memperkuat komitmen bersama terhadap peningkatan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Bima.