Wali Kota Bima Hadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Bima

Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin, S.E. menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Bima yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Jumat, 11 September 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm., dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, jajaran Pemerintah Kota Bima, serta sejumlah undangan lainnya.

Adapun agenda rapat paripurna yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Bima menyampaikan hasil pembahasan terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD yang dilaksanakan melalui proses pembahasan dan koordinasi antara Pemerintah Kota Bima bersama DPRD Kota Bima.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi dan koordinasi yang terus terbangun antara eksekutif dan legislatif, diharapkan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif, transparan dan akuntabel, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bima.