Sekda Kota Bima Hadiri Paripurna ke-11 dan ke-12 DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD 2026

Prokopim Kota Bima, 19 September 2026 – DPRD Kota Bima menggelar rangkaian Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.

Pada Rapat Paripurna ke-11, agenda yang dibahas yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E, hadir mewakili Wali Kota Bima bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bima beserta anggota DPRD.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kota Bima. Penyampaian pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD, sekaligus menjadi ruang bagi DPRD untuk menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap rancangan perubahan kebijakan anggaran daerah.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kota Bima dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Bima terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Bima memberikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Rangkaian rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima. Melalui proses pembahasan tersebut, diharapkan terbangun kesepahaman dan sinergi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.