Wali Kota Bima Tegaskan Komitmen Zero PMI Unprosedural
Kota Bima — Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin, S.E. menghadiri Pembukaan Sosialisasi dan Deklarasi Kota Bima Bebas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Unprosedural Tahun 2026 dengan tema “Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia di Daerah Kota Bima”, yang berlangsung di Aula SMKN 3 Kota Bima, Selasa, 22 September 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kota Bima, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, para Camat, sejumlah Lurah dan turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima sebagai narasumber, Perwakilan TNI dan Polri, stakholder terkait, serta para calon PMI.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa masih adanya PMI yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural, termasuk menggunakan visa kunjungan untuk bekerja, menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, keberangkatan melalui jalur ilegal dapat meningkatkan risiko penipuan, eksploitasi, perdagangan orang, kekerasan, serta menyulitkan PMI memperoleh perlindungan hukum.
“Pengawasan harus dimulai dari hulu sampai ke hilir, mulai dari perekrutan, pemeriksaan dokumen, pelatihan, keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan hingga kembali ke Kota Bima. Semua harus kita kawal,” tegasnya.
Wali Kota meminta Camat, Lurah, RT dan RW serta seluruh unsur terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
“Tidak ada lagi anak-anak Kota Bima yang berangkat sebagai pekerja migran melalui jalur ilegal. Kalau mau bekerja ke luar negeri, berangkatlah dengan cara yang benar,” pesannya.
Wali Kota juga meminta Dinas Tenaga Kerja meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur, persyaratan, penempatan, serta perlindungan PMI secara intensif dan merata. Ia menargetkan praktik pengiriman PMI secara unprosedural di Kota Bima dapat ditekan hingga zero.
“Ini bukan pekerjaan satu instansi saja. Ini pekerjaan kita bersama. Mencegah satu orang berangkat secara ilegal, sesungguhnya kita sedang menyelamatkan satu keluarga,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Zero Pekerja Migran Indonesia (PMI) Unprosedural di Kota Bima Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan perlindungan dan pencegahan keberangkatan PMI secara non-prosedural.