Wali Kota Bima Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1

Wali Kota Bima H. Arahman, SE, didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bima, menghadiri Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang didanai melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Direktif Presiden Tahun 2026, Selasa (29/9/2026).

Percepatan penyusunan RDTR tersebut merupakan bagian dari bantuan teknis penyusunan RDTR yang diberikan kepada daerah-daerah, sebagai upaya mendorong percepatan penyediaan dokumen tata ruang yang menjadi instrumen penting dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang serta mendukung kepastian investasi dan pembangunan daerah. Untuk Kota Bima, bantuan teknis ini diperuntukkan bagi wilayah Kecamatan Rasana'e Barat dan Kecamatan Mpunda.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bima turut menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima untuk mendukung seluruh tahapan penyusunan RDTR. Komitmen tersebut mencakup penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan, penyediaan tim teknis pendamping, pemenuhan tahapan dan dokumen yang dipersyaratkan, hingga penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pakta integritas tersebut, Pemerintah Kota Bima juga berkomitmen menyelesaikan RDTR hasil kegiatan penyusunan yang didanai ABT Direktif Presiden Tahun 2026 hingga terbit Peraturan Kepala Daerah dan terintegrasi dengan sistem OSS. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan pelayanan perizinan, serta membuka ruang yang lebih baik bagi pengembangan investasi dan pembangunan di Kota Bima.

Secara paralel dengan bantuan teknis tersebut, saat ini Dinas PUPR Kota Bima melalui Bidang Penataan Ruang juga tengah melakukan pembahasan terkait penyusunan RDTR. Langkah ini menunjukkan kesiapan Pemerintah Kota Bima dalam menindaklanjuti program percepatan penataan ruang sekaligus memastikan proses penyusunan RDTR dapat berjalan secara terpadu dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Pakta integritas juga memuat komitmen bersama untuk mendukung penyelesaian kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, ketersediaan anggaran, kondisi kahar (force majeure), maupun faktor lain di luar kendali para pihak.

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, berkualitas dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan di wilayah Kota Bima.