Staf Ahli Bidang Kesra Kemasyarakatan dan SDM Buka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan TPPO Tahun 2026

Prokopim Kota Bima — Staf Ahli Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM Setda Kota Bima, Hj. Suharni, S.E., menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Perpustakaan Kota Bima, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima, Kabag Hukum Setda Kota Bima selaku narasumber, sejumlah lurah, Ketua MUI Kota Bima, Ketua Baznas Kota Bima, organisasi perempuan dan wanita lingkup Kota Bima, serta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Suharni menyampaikan sambutan Wali Kota Bima yang memberikan apresiasi kepada DPPPA Kota Bima atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dinilai penting dan telah dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Ini menunjukkan adanya komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada perempuan dan kelompok masyarakat yang rentan menjadi korban kekerasan maupun perdagangan orang,” ujarnya.

Namun demikian, disampaikan bahwa keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari seberapa sering sosialisasi dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana pengetahuan dan pemahaman yang diberikan dapat diterima masyarakat serta mampu mencegah terjadinya kekerasan dan TPPO.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan rumah tangga, tetapi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik fisik, psikis, seksual maupun bentuk kekerasan lainnya. Demikian pula dengan TPPO yang memiliki modus semakin beragam dan dapat menyasar siapa saja, terutama masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi dan keterbatasan informasi.

Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Keluarga diharapkan menjadi tempat pertama dalam memberikan rasa aman, sementara lingkungan masyarakat menjadi ruang yang saling menjaga dan peduli.

Pemerintah melalui perangkat daerah terkait juga diharapkan memastikan tersedianya mekanisme perlindungan dan penanganan yang cepat. Di sisi lain, masyarakat didorong untuk berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi kekerasan maupun perdagangan orang.

“Kami mengajak para camat, lurah, RT dan RW, kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh unsur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Kalau ada persoalan di tengah masyarakat, jangan menunggu sampai menjadi besar. Kenali, cegah, laporkan dan tangani bersama,” pesannya.

Kepada para peserta, disampaikan agar pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut tidak berhenti setelah acara selesai, tetapi dapat diteruskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa perempuan harus dilindungi, anak-anak harus dijaga, dan tidak boleh ada ruang bagi kekerasan serta perdagangan manusia di Kota Bima,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin kuat komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam melakukan pencegahan, perlindungan serta penanganan terhadap kekerasan perempuan dan TPPO, guna mewujudkan Kota Bima yang aman, bermartabat dan berkelanjutan.