Wakil Wali Kota Bima Pimpin Rapat Penyelesaian Penguasaan Lahan dan Percepatan Sertifikasi Tanah Kawasan HPK untuk Persiapan Sekolah Rakyat

Prokopim Kota Bima — Pemerintah Kota Bima membahas langkah penyelesaian penguasaan lahan sekaligus percepatan proses sertifikasi tanah pada kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) sebagai bagian dari persiapan pembangunan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kota Bima. Senin, 5 Oktober 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bima (Aula Parenta) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima dan dihadiri pula oleh Asisten III, Wakapolres Bima Kota, Inspektur, Kadis Perkimtan, Kasat Pol-PP, Sekretaris Dinas PUPR, Kabag Hukum, Kabid DLH, KPKNL, BPN Kota Bima, Camat Rasanae Timur, Lurah Kumbe, Lurah Oi Fo’o, Lurah Oi Mbo, Juru Pungut Kelurahan dan Konsultan Hukum Pemerintah Kota Bima. 

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan lahan yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Pemerintah Kota Bima menekankan bahwa aspek legalitas dan kepastian status lahan perlu diselesaikan secara menyeluruh agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik, tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan tersebut, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH mendorong adanya koordinasi dan sinergi antara perangkat daerah terkait bersama instansi vertikal dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan serta penataan kawasan HPK.

Penyelesaian penguasaan lahan menjadi salah satu tahapan strategis, mengingat kepastian status dan legalitas tanah merupakan prasyarat penting dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat. Karena itu, proses inventarisasi, verifikasi serta penataan administrasi pertanahan perlu dilakukan secara cermat dan terkoordinasi.

Wakil Wali Kota Bima juga mendorong agar proses sertifikasi dapat dipercepat dengan tetap memperhatikan seluruh prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya kepastian hukum atas lahan, diharapkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera ditindaklanjuti.

Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus membuka peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Bima.

Wakil Wali Kota Bima berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar berbagai persoalan yang masih menjadi kendala dapat segera diselesaikan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat realisasi program Sekolah Rakyat sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bima.

Melalui sinergi lintas sektor dan penyelesaian aspek legalitas lahan secara tepat, Pemerintah Kota Bima optimistis persiapan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai tahapan dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan serta pembangunan sumber daya manusia di daerah.