Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Lanjutan Bersama Mitra SPPG, Tekankan Pentingnya Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi Relawan

Prokopim Kota Bima — Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., memimpin Rapat Lanjutan bersama Pimpinan Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Bima dalam rangka sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi relawan. Kegiatan berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bima ini turut menghadirkan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bima sebagai narasumber. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pimpinan mitra SPPG mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi relawan yang bertugas di masing-masing unit pelayanan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah Kota Bima untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh mitra SPPG dalam memastikan para relawan memperoleh perlindungan jaminan sosial, baik dari aspek kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Dalam arahannya, Sekda Kota Bima menegaskan bahwa terdapat dua aspek jaminan sosial yang perlu menjadi perhatian para pemilik atau mitra SPPG, yakni jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, pemenuhan jaminan sosial bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk perlindungan terhadap para relawan yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi di Kota Bima.

Sekda juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bima berkomitmen memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat Kota Bima telah mencapai sekitar 98 persen. Meski demikian, upaya pembenahan dan pemutakhiran data tetap diperlukan agar seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekda menekankan pentingnya pemadanan data relawan yang bekerja di seluruh unit SPPG. Pendataan ini diperlukan untuk mengetahui identitas relawan, status kepesertaan JKN, serta kepesertaan jaminan ketenagakerjaan sehingga kebutuhan perlindungan sosial dapat diidentifikasi secara tepat.

Melalui sosialisasi ini, para pimpinan mitra SPPG diharapkan memahami ketentuan kepesertaan serta tanggung jawab dalam pemenuhan jaminan sosial bagi relawan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jaminan kesehatan memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan, sedangkan jaminan ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai program kepesertaan.

Saat ini, terdapat 26 mitra SPPG di Kota Bima yang diharapkan berperan aktif dalam mendukung proses pendataan dan pemenuhan jaminan sosial bagi para relawan. Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh mitra SPPG menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan sosial bagi tenaga yang terlibat dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.

Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Kota Bima berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh mitra SPPG untuk memenuhi hak-hak relawan, khususnya dalam aspek jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Dengan demikian, para relawan dapat menjalankan tugas dengan perlindungan yang memadai sehingga pelaksanaan pelayanan SPPG di Kota Bima dapat berjalan secara optimal.