Perluas Perlindungan Kesehatan Masyarakat, Sekda Pimpin Rapat Bahas Keberlanjutan Kerja Sama BPJS Kesehatan
Prokopim Kota Bima, 20 Oktober 2026 – Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E, memimpin Rapat Pembahasan Perpanjangan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bima dan BPJS Kesehatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, dalam rangka mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2027.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Bima, Selasa (20/10/2026), dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program JKN.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie Maya Nugraha, beserta jajaran, Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bima.
Pembahasan perpanjangan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut difokuskan pada keberlanjutan penyelenggaraan JKN bagi masyarakat yang kepesertaannya didaftarkan dan ditanggung melalui pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan serta memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Kesehatan juga melakukan koordinasi terkait keberlanjutan pelaksanaan kerja sama, termasuk aspek administrasi dan pendataan kepesertaan. Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar pelaksanaan program JKN dapat berjalan secara terarah, tertib, dan berkesinambungan.
Selain membahas perpanjangan kerja sama, rapat tersebut turut menyoroti upaya optimalisasi pemanfaatan program jaminan kesehatan bagi anggota keluarga tambahan, khususnya orang tua, serta pekerja rumah tangga atau asisten rumah tangga. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai kepesertaan JKN sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan sejumlah perangkat daerah dalam pembahasan ini mencerminkan pentingnya sinergi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan. Dinas Kesehatan berperan dalam mendukung aspek pelayanan kesehatan, Dinas Sosial terkait data dan perlindungan sosial, sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendukung validitas data kependudukan sebagai bagian dari administrasi kepesertaan. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan serta kendala yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan program JKN di Kota Bima.
Pemerintah Kota Bima berharap perpanjangan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2027. Melalui keberlanjutan program ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Dengan dukungan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, penyelenggaraan JKN diharapkan dapat berjalan optimal sehingga perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.