Wali Kota Bima Bahas Potensi Layanan Panggilan Darurat 112 Bersama PT Jasnita Telekomindo Tbk
Prokopim Kota Bima, 28 Oktober 2026 – Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, menerima audiensi dari Account Manager PT Jasnita Telekomindo Tbk, Rusdan Winanda dan David Kristianto, melalui konferensi video di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Rabu (28/10).
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Bima didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Pelaksana BPBD, serta Direktur RSUD Kota Bima.
Audiensi tersebut membahas pengenalan kembali layanan panggilan darurat 112 sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan laporan masyarakat dan kondisi kedaruratan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Perwakilan PT Jasnita Telekomindo Tbk memaparkan layanan panggilan darurat 112, termasuk konsep integrasi penanganan laporan masyarakat yang melibatkan berbagai perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Wali Kota Bima menyambut positif pemaparan tersebut. Menurutnya, layanan panggilan darurat 112 memiliki potensi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui sistem penanganan laporan yang terintegrasi antarperangkat daerah.
Ia menilai, selama ini laporan masyarakat terkait berbagai kondisi kedaruratan dapat melibatkan sejumlah instansi, seperti pemadam kebakaran, kebencanaan, ketertiban umum, hingga pelayanan kesehatan. Karena itu, diperlukan mekanisme yang mampu menghubungkan laporan masyarakat dengan perangkat daerah terkait agar penanganannya lebih terarah dan terkoordinasi.
Diskusi berlangsung konstruktif dengan membahas sejumlah studi kasus serta berbagai kendala yang umum muncul dalam penyelenggaraan layanan telepon darurat. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memahami kebutuhan operasional, pola koordinasi lintas instansi, serta tantangan yang perlu diantisipasi dalam penerapan layanan.
Audiensi ini menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kota Bima untuk mendalami potensi penerapan kembali layanan panggilan darurat 112 sebagai bagian dari upaya penguatan pelayanan publik berbasis teknologi dan integrasi lintas perangkat daerah.
Ke depan, peningkatan kualitas pelayanan diharapkan tidak hanya ditentukan oleh kemudahan masyarakat dalam menyampaikan laporan, tetapi juga oleh kecepatan respons, kejelasan alur penanganan, dan koordinasi yang efektif antarinstansi, sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih optimal.