Inilah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 dan Rencana Pembangunan di Tahun 2020

Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE memastikan bahwa percepatan pembangunan di Kota Bima terus digenjot melalui berbagai program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Pondasi sistem dan perbaikan di berbagai sektor akan dilakukan di tahun 2020 ini dan tahun 2021 mendatang. Hal ini dikatakannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bima Tahun 2021 di Aula Kantor Walikota Bima pada Selasa 18 Februari 2020. 

Penyusunan RKPD  Tahun 2021 ini telah disesuaikan dengan penerapan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Berdasarkan penyesuaian tersebut akhirnya dirumuskan bahwa Arah Kebijakan dan Program untuk Tahun 2021 adalah: “Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia Melalui Reformasi Birokrasi dan Penguatan Layanan Publik”. Dari arah kebijakan tersebut maka ada 4 (empat) Sasaran Prioritas 2021, yaitu: (1) pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja; (2) Penuntasan kekumuhan; (3) Peningkatan layanan kesehatan; (4) Reformasi birokrasi, peningkatan layanan publik, dan smart city.

Untuk sasaran Pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, sektor atau program pendukung mencakup program bantuan ekonomi, beasiswa bagi masyarakat miskin, perlindungan dan jaminan bagi lansia dan penyandang disabilitas, pembangunan BLK, serta pertanian terintegrasi. 

Selanjutnya, untuk sasaran Penuntasan kekumuhan, sektor atau program pendukung mencakup perumahan dan kawasan permukiman, sanitasi, air bersih, dan lingkungan hidup. Untuk sasaran prioritas ketiga yakni Peningkatan layanan kesehatan, sektor atau program pendukung mencakup program penguatan RSUD sebagai pusat rumah sakit rujukan, penanganan stunting, pangan lestari, revitalisasi Posyandu.

Dan terakhir, Untuk sasaran Reformasi birokrasi, peningkatan layanan publik, dan smart city, sektor atau program pendukung mencakup program penyediaan sarpras sayap kantor Walikota, penerapan e-Planning,  pemenuhan SPM, peningkatan layanan mobile kependudukan, peningkatan pengelolaan pengaduan dan IKM, Rumah Aspirasi, Zona Integritas/WBK (Wilayah Bebas Korupsi)/WBBM (Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani).

Sementara 2 sektor pengungkit pada pembangunan tahun 2021 adalah (1) Optimalisasi dana kelurahan dan (2) Penguatan destinasi pariwisata. 

Untuk ditahun 2020 ini akan ada sejumlah pembangunan yang dilaksanakan diantaranya pembangunan Masjid Raya Al-Muwahiddin dengan anggaran sebesar Rp20 miliar, penataan lapangan pahlawan Raba, penataan kawasan wisata pantai Kolo, pembangunan perpustakaan Daerah Kota Bima, pengembangan commad center, pemasangan lampu hias di tiga titik (Lawata, jembatan Padolo, dan di jembatan Kodo), pembangunan PKM Mpunda, dan pengembangan kawasan Ratu Raga Mantika (Raba Dompu Barat, Rabangodu Utara dan Rontu) melalui KOTAKU. ***