Wali Kota Bima Himbau seluruh ASN Jaga Kebersihan Lingkungan
Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE menhimbau kepada seluruh Aparatus Negeri Sipil (ASN) lingkup pemerintah Kota Bima untuk melaksanakan pembersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Hal ini dituangkan dalam surat edaran nomor 121 Tahun 2020 tentang Pembersihan lingkungan tenpat tinggal bagi pegawai lingkup pemerintah Kota Bima.
Edaran ini merupakan tindak lanjur dari Surat Edaran Wali Kota Boma Nomor 120 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran virus Corona (Covid 19) point 7 yang menganjurkan bagi masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain itu, hal ini dimaksudkan untuk menghindari meningkatnya penyebaran wabah Demam Berdarah (DBD).
Adapun beberapa hal yang tertuang dalam edaran tersebut yakni (1) diharapkan kepada PNS, tenaga kontrak dan tenaga honorer untuk melakukan pembersihan di sekitar tempat tinggal masing-masing terutama sampah dan drainase/gorong-gorong sehingga dapat memberi contoh bagi masyarakat dan (2) untuk para Camat dan Lurah agar menggalang kegiatan bersih-bersih di wilayah masing-masing pada setiah hari Sabtu dan Minggu. ***