5.214 UKM Kota Bima Dapatkan Bantuan Permodalan Usaha Mikro (BPUM)

Sebanyak 5.214 Unit Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Kota Bima mendapatkan Bantuan Permodalan Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan program pemulihan ekonomi nasional melalui Kementrian Koperasi dan UKM RI. Bantuan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE pada Selasa 15 September 2020 di Gedung Seni Budaya Kota Bima.

Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Walikota Bima Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM, Kepala BNI Cabang Bima, Kepala BRI Cabang Bima, Kadis Koperindag, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah serta para penerima bantuan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kadis Koperindag Abdul Haris S.Sos melaporkan bahwa BPUM diberikan kepada Usaha Mikro dengan syarat-syarat diantaranya berwarga negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan, memiliki kegiatan usaha yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, dan bukan ASN maupun anggota Polri/TNI serta pegawai BUMN/BUMD.

Adapun jumlah UKM yang diusulkan oleh  Dinas Koperindag Kota Bima sebanyak 11.137. Data diperoleh dari beberapa sumber yaitu data dari Kelurahan sebanyak 1.114 UKM yang disetor oleh 22 Kelurahan dari 41 Kelurahan yang ada. Data yang dihimpun oleh Dinas dan masyarakat yang langsung mendaftar sebanyak 10.023 UKM.  

"Realisasi Tahap Awal yang akan diserahkan pada hari ini yaitu sebanyak 5.214 UKM dengan nilai Bantuan sebesar Rp. 12.513.600.000 dengan besaran nilai bantuan untuk 1 (satu) UKM sebesar Rp. 2.400.000," terang Kadis Koperindag.

Dalam arahannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperindag yang telah bekerja keras dengan sigap mendata sejumlah UKM kita yang terdampak covid-19. Baginya, Kota Bima patut bersyukur karena jumlah UKM yang mendapatkan bantuan ini lebih banyak dibanding Kota dan Kabupaten lainnya.

"Kesigapan kita dan pendataan ini menjadi kunci keberhasilan hingga Kota Bima diberikannya porsi jatah lebih banyak dari daerah lainnya", ujar Wali Kota.

Dijelaskannya pula, bahwa ondisi covid-19 ini juga berdampak dan terasa bagi Usaha Kecil Menengan (UKM) yang ada, sehingga bantuan ini diberikan agar mendorong UKM tetap tumbuh sehingga sektor perekonomian dapat berjalan dengan baik meskipun di tengah pandemi yang tengah melanda bangsa dan daerah kita tercinta. Pencairan dana bantuan ini, Pemkot Bima bekerja sama dengan dua perbankan yakni BNI cabang Bima dan BRI Cabang Bima.

Selain pemberian Bantuan Permodalan Usaha Mikro, diserahkan pula bantuan Gerobak Bakso oleh BNI Cabang Bima kepada Dekranasda Kota Bima yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNI Cabang Bima kepada Dinas Koperindag Kota Bima. ***