Wali Kota Bima Tandatangani MoU dengan PDAM Tirta Dharma Bima
Ketersediaan air bersih bagi seluruh masyarakat Kota Bima menjadi salah satu konsentrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima. Berbagai upaya terus dilakukan demi menjawab tuntutan kebutuhan air bersih masyarakat Kota Bima. Dan ini dibuktikan dengan penandatangan MoU antara Pemerintah Kota Bima bersama PDAM Tirta Dharma Bima, pada Kamis 17 September 2020 di Ruang Rapat Wali Kota Bima.
Penandatanganan Momerandum Of Understanding (MOU) antara Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi SE dengan Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Bima H. Hairuddin, ST.MT tentang Pelaksanaan Kegiatan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) di Wilayah Kota Bima.
Adapun beberapa kesepakatan yang tercantum dalam perjanjian kerjasama kedua belah pihak tersebut diantaranya dalam pengembangan dan pengelolaan sarana dan prasarana sistem penyediaan air minum di Kota Bima yang diserah operasikan kepada PDAM Tirta Dharma Bima meliputi Aset berupa lahan, Unit air baku, Unit produksi, Jaringan perpipaan trasmisi dan distribusi air minum serta jaringan perpipaan pelayanan dan sambungan rumah (SR), kesepakatan ini berlaku selama 3 (Tiga) tahun anggaran yang terhitung mulai tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Penandatanganan MOU disaksikan pula oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan,Hukum dan Politik Drs. Abdul Gawis, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Supratman M.AP, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Hj. Rini Indriati, Kepala Dinas PUPR Kota Bima M.Amin S.Sos, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, beserta jajaran dari Dinas PUPR dan PDAM.
Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Bima H. Hairuddin, ST MT menjelaskan banyak masalah yang dihadapi PDAM pada saat ini, namun dengan adanya kerja sama dengan Pemerintah Kota Bima diharapkan mampu meningkatkan kinerja PDAM.
Wali Kota Bima dalam arahannya menyampaikan penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari pelayanan Pemerintah Kota Bima di tengah-tengah masyarakat dan perjanjian ini sangat penting dalam memenuhi kebutuhan Air Minum masyarakat yang ada di Kota Bima.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini mampu memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat Kota Bima”, ujar Wali Kota Bima.
Ke depannya Wali Kota Bima berharap kepada PDAM agar terus memperbaiki infrastruktur yang ada sehingga menjadi PDAM Regional.
Selain penandatangan MoU tentang Pelaksanaan Kegiatan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) di Wilayah Kota Bima, disepakati pula perjanjian kerja antara Dinas PUPR dan Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Bima tentang Pelaksanaan Kegiatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan Padat Karya Di Wilayah Kota Bima Tahun Anggaran 2020.
Dimana obyek dari perjanjian tersebut adalah untuk pemanfaatan dan penataan aset milik negara yang diserah operasikan kepada PDAM meliputi Aset berupa lahan, Unit air baku, Unit produksi, Jaringan perpipaan trasmisi dan distribusi air minum serta jaringan perpipaan pelayanan dan sambungan rumah (SR) dengan masa berlaku kesepakatan ini selama 1 (Satu) tahun anggaran yang terhitung mulai tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. ***