Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Persetujuan Terhadap Raperda APBD Kota Bima TA 2019
Rilis Humas Kota Bima:
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, menyampaikan Pendapat Akhir Walikota Bima terhadap Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima TA 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima pada Jumat sore, 30 November 2018.
Selain penyampaian Walikota, rapat paripurna juga berisi dua agenda lain, yakni penyampaian laporan Banggar DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima TA 2019 dan pengambilan keputusan DPRD Kota Bima tentang penetapan persetujuan terhadap Raperda APBD TA 2019.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, didampingi Wakil Ketua Sudirman DJ, SH, dan Alfian Indrawirawan, S.Adm. Hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bima, Sekda Kota Bima, para Asisten Setda, Staf Ahli Walikota, serta para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam Rapat tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan oleh DPRD Kota Bima dan pembacaan Keputusan DPRD Kota Bima tentang Penetapan Persetujuan terhadap Raperda APBD TA 2019 oleh Sekretaris DPRD Kota Bima Muhaimin, SE.
Walikota Bima dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Bima.
Disampaikannya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
Salah satu manifestasi tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah adalah merancang proses penyusunan draft APBD sebagaimana telah dilaksanakan saat ini. Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 ini telah melalui sebuah proses yang panjang, alot dan sangat dinamis untuk merumuskan dan menyempurnakan rancangan APBD.
Proses pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 telah dilakukan pada tingkat komisi-komisi dan dilanjutkan pembahasannya oleh badan anggaran legislatif secara profesional.
“Selanjutnya atas bimbingan dan hidayah Allah SWT semuanya telah kita lalui dan diselesaikan dengan baik”, kata Walikota.
Pembahasan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan sekaligus kontrol pihak legislatif terhadap penyelenggaran pemerintahan. Hal ini dilakukan agar muatan dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat mencerminkan sentuhan dan kebijakan strategis Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan dan mensejahterakan masyarakat Kota Bima.
Selanjutnya sesuai dengan mekanisme, rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2019 ini akan disampaikan kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi.
“Kita berharap semoga Perda APBD Tahun Anggaran 2019 segera bisa ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan penetapan Perda sesuai waktu yang diharapkan, semoga program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana”, kata Walikota.
“Kepada saudara Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat serta semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap disepakatinya rancangan APBD Tahun Anggaran 2019, disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya”, lanjutnya.
Ia berharap semoga APBD Tahun Anggaran 2019 yang disetujui bersama ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Bima.***