Wali Kota Bima Kembali Memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melaksanakan rapat bersama dengan Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait guna menyampaikan hasil evaluasi perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Selasa pagi (15/06/2021)

Penetapan Kota Bima sebagai Zona Merah di NTB ini melatarbelakangi dilaksanakannya rapat yang bertempat di Aula Kantor Pemerintah Kota Bima.  Kekhawatiran pemerintah serta instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri menjadikan Kota Bima untuk sesegera mungkin memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut.

Wali Kota Bima, secara langsung menghimbau dan menegaskan bahwa permasalahan Covid-19 saat ini merupakan prioritas utama mengingat bahwa Kota Bima masuk ke dalam 8 Besar Kabupaten/Kota dengan kelemahan penanganan covid-19. Adapun permasalahan utama yang menjadi kelemahan ialah kurangnya koordinasi dua arah diantara stakeholder yang ada dalam menyampaikan informasi terkait Covid-19.

"Koordinasi kita masih sangat kurang, perlu adanya komunikasi dua arah yang perlu disampaikan kepada pihak provinsi terkait zona merah ini, dengan memfollow up apa saja yang salah dan keliru, harus segera dikomunikasikan kepada provinsi dan pusat," ujar Wali Kota mengarahkan.

Arahan selanjutnya, dihimbaunya bahwa penanganan covid-19 bukanlah suatu hal yang main-main, terlebih jika berbicara mengenai anggaran dana bantuan, yang mana harus benar-benar tersalurkan dengan tepat. Pemberian dana bantuan bagi kelurahan serta insentif bagi tenaga kesehatan juga penting untuk diperhatikan. Hal ini turut disampaikan pula oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengungkapkan bahwa pemanfaatan dana covid-19 masih belum maksimal di Kota Bima.

"Segera cairkan dan serap semua anggaran dana covid-19 untuk kebutuhan masyarakat. Jangan ditunda, karena ini menyangkut masyarakat dan tenaga kesehatan kita. Apabila anggaran tersebut tidak direalisasikan dengan maksimal, akan menjadi persepsi yang negatif bagi pusat, kita dianggap tak mampu dalam menangani covid-19 di Kota Bima," tutup beliau sekaligus mengakhiri sambutannya. ***