Wali Kota Bima Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menandatangi  Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Antara Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika Provinsi NTB dengan Dinas Komunikasi Informatika Kota Bima, pada Kamis 20 Januari 2022.

Penandatanganan tersebut bertujuan sebagai dasar dalam pengelolaan dan pengembangan teknologi informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, desiminasi informasi program-program pembangunan daerah, pengelolaan data dan informasi pembangunan daerah terintegrasi  dalam NTB Satu Data dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi NTB Care.

Sebelumnya Kepala Dinas Kominfotik beserta rombongan menyempatkan diri untuk menyambangi Command Center yang merupakan pusat data dan pelayanan masyarakat terintegritas milik Pemerintah Kota Bima.

Dengan melihat sistem pelayanan berbasis teknologi di Kota Bima tersebut semakin membulatkan tekad Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB untuk bersinergi dalam pengelolaan teknologi informasi tersebut, khususnya pada pelayanan pengaduan masyarakat yang secara cepat dan tepat direspon oleh Pemerintah Kota Bima melalui aplikasi e-Lapor. Diapresiasinya Pemerintah Kota Bima yang telah menjadi pioneer pertama di NTB yang menerapkan sistem pengaduan 2 (dua) arah seperti e-lapor. "Bahkan sistem ini mungkin baru pertama di Indonesia", puji Kadiskominfotik Provinsi NTB. ***