Wali Kota Tanda Tangani Hibah Perjanjian Pemberian Hibah Kepada Korem 162/Wirabhakti untuk Satuan Kodim 1608/Bima
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bersama Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq menandatangani surat perjanjian pemberian hibah kepada Korem 162/Wira Bhakti untuk Satuan Kodim 1608/Bima di Ruang Rapat Wali Kota Bima pada Kamis 24 Februari 2022.
Hadir dalam penandatanganan perjanjian tersebut Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH., Kepala BPKAD Kota Bima Drs. M. Saleh dan segenap jajaran Kodim1608/Bima. Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) ini sesuai dengan Keputusan Walikota Bima Nomor: 188.45/ /900.32/1/2022 tanggal 02 Januari 2022 tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Kota Bima Kepada Komando Distrik Militer 1608/Bima dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Bima dengan Korem 162/Wira Bhakti untuk Satuan Kodim 1608/Bima dengan Nomor: 180 PH II 2022 tanggal 7 Februari 2022, B/126 /II/2022.
Pemberian hibah ini bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Kodim 1608/Bima terutama berkaitan dengan penguatan kelembagaan dan pengabdian kepada masyarakat.
Adapun Barang Milik Daerah Kota Bima yang dihibahkan adalah Tanah dan Bangunan tempat kerja yakni kantor kelurahan Kumbe, jalan Ir. Soetami Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima dengan luas tanah 400 m2 dan luas bangunan 315 m2 yang nantinya akan dipergunakan sebagai Posramil di wilayah Kota Bima.
Pemberian hibah BMD ini ditandai dengan penyerahan dan penandatanganan berita acara serah terima barang oleh Wali Kota Bima kepada Dandim 1608/Bima. Usai Penandatanganan Perjanjian Pemberian Hibah, Wali Kota Bima bersama Dandin 1608/Bima secara langsung meninjau kondisi kantor kelurahan kumbe.***