Sekretaris Daerah Buka Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Tenaga Perencana

Sekretaris Daerah Drs. H. Mukhtar MH yang didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPEDA LITBANG) menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Tenaga Perencana yang dilaksanakan pada Senin 7 Maret 2022 bertempat di Aula Kantor Wali Kota Bima dan digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPEDA LITBANG) Kota Bima tersebut menghadirkan sebanyak 40 peserta yang merupakan pejabat fungsional perencana.

Melaporkan kegiatannya, Ketua Panitia mengungkapkan bahwa Bimbingan Teknis dimaksudkan untuk memberikan kapasitas bagi seluruh tenaga perencana terkait proses perencanaan dan penyusunan perencanaan agar bisa dilakukan dengan praktek-praktek yang lebih berkualitas dan berkesinambungan.

"Hal ini sangat penting untuk diperhatikan sebab menjadi pedoman untuk pelaporan akuntabilitas dan Akan meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan daerah di masa yang akan datang," Jelas Ketua Panitia Adhi Aqwam, ST M.Eng M.Sc.

Dalam hematnya Sekretaris Daerah mengapresiasi kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat tersebut. Hal ini tentunya berlandaskan kesadaran akan pentingnya perencanaan pembangunan bagi Pemerintah Kota Bima. Bagi Sekretaris Daerah sendiri, persoalan perencanaan pembangunan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPEDA LITBANG) semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab dari semua pihak di lingkup Pemerintah Kota Bima.

"Yang mana harus kita sadari bahwa perencanaan ini bukan semata jadi tanggung jawab Bappeda saja, tapi semua yang ada di Pemerintah Kota," Tegas beliau menyampaikan.

Beliau turut menghimbau agar pada pelaksanaannya, peserta dapat menyerap segala kompetensi yang dijabarkan. Khususnya pada proses perencanaan dan pelaporan Dokumen yang saling berpadu dan berkesinambungan antara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja).

"Dalam hal perencanaan tentu berbicara data, dan tentunya perencanaan harus di dukung data yang baik dan akurat. Satukan persepsi untuk meningkatkan perencaan pembangunan kita di tahun 2023 mendatang." Harap Sekretaris Daerah yang dilanjutkan dengan membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Tenaga Perencana pada Senin pagi tersebut. ***