Wali Kota Bima Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bima
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengikuti gelar Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bima Dari Partai Nasdem Kota Bima Masa Jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bima (16/08).
Dalam rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan tersebut melangsungkan pengucapan sumpah / janji atas dilantiknya Hj. Mutmainnah dari Partai Nasdem menggantikan Rahmat Saputra sebagai Anggota DPRD yang baru.
Beliau menerangkan bahwa pada pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang kenyatakan bahwa anggota DPRD berhenti antar waktu karena, meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan dan diusulkan oleh partai politik.
“Pergantian Antar Waktu (PAW) dapat dilaksanakan karena memenuhi telah unsur, berdasarkan aturan yang berlaku dan usulan.” Tutur Ketua DPRD Kota Bima.
Menanggapi pergantian tersebut, Wali Kota Bima berharap agar dengan kehadiran anggota baru juga dapat memberikan nafas dan semangat baru dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang mewakili masyarakat Kota Bima.
“Dengan keberadaan DPRD sebagai institusi trias politika membawa keberadaan kota bima dalam mendukung laju pembangunan demi tujuan bersama dari tahun ke tahun.” Diakhiri dengan ucapan selamat oleh Wali Kota Bima kepada yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya.
***