Walikota Konsolidasi Dengan Warga Dalam Rangka Mitigasi Bencana
Dalam rangka mitigasi bencana banjir, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan warga, khususnya warga yang bermukim di bantaran sungai yang masih rawan atau telah terdampak bencana.
Pertemuan diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima pada Rabu sore, 9 Januari 2019, di Gedung Seni dan Budaya Kota Bima. Hadir Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, Kajari Bima Widagdo Mulyono, SH, MH, perwakilan Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kota.
Selain itu, Camat dan Lurah se-Kota Bima, konsultan, Staf Ahli Walikota, Asisten Setda, para pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima dari satker penanggulangan bencana, serta masyarakat yang bermukim di bantaran sungai yang belum bersedia atau belum memutuskan untuk relokasi sebanyak 587 orang yang tersebar di 5 Kecamatan dan 26 Kelurahan, dengan rincian: dari Kecamatan Rasanae Barat 206 orang, Kecamatan Asakota 94 orang, Kecamatan Raba 142 orang, Kecamatan Rasanae Timur 6 orang, dan Kecamatan Mpunda 139 orang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima Ir. H. Syarafuddin, MM, menyebutkan, Kota Bima memiliki potensi terjadinya beberapa bencana seperti banjir bandang, tanah longsor, gempa bumi, angin puting beliung, dan konflik sosial.
Berdasarkan informasi prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bima, bahwa curah hujan untuk wilayah Kota Bima dan Bima untuk bulan Januari 2019 sampai dengan Maret 2019 masuk dalam kategori menengah hingga sangat tinggi.
Puncak musim hujan diprediksi akan terjadi pada pertengahan Januari, sehingga dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai akibat yang ditimbulkan oleh curah hujan tinggi tersebut, seperti meluapnya air sungai, jalanan licin, pohon tumbang, banjir, tanah longsor, dan bencana hidrometeorologi lainnya.
Dalam sambutannya Walikota menjelaskan, saat ini Kota Bima masih dalam tahap penanganan pascabencana banjir bandang tahun 2016. Pemerintah Kota Bima masih berikhtiar dan mengusahakan mencari sumber-sumber pembiayaan penanganan pascabencana melalui bantuan-bantuan dari Pemerintah Pusat, swasta, dan lembaga-lembaga non government.
“Pertemuan sore hari ini dilaksanakan sebagai bentuk konsolidasi dan sosialisasi Pemerintah untuk mensukseskan penanganan pascabencana dengan target warga yang masih berada di bantaran sungai, sehingga dapat diselamatkan melalui relokasi bantuan hibah rehab rekon tahun anggaran 2017 sebanyak 1.200 bantuan dana rumah (BDR) yang diperuntukkan bagi warga yang berada di bantaran sungai”, kata Walikota.
Hingga saat ini, warga yang bersedia direlokasi sebanyak 630 calon penerima BDR dengan sebaran lokasi di Jatibaru, Oi Fo’o, Rontu, relokasi mandiri, serta lokasi Sambinae yang masih dalam tahap persiapan lahan.
Pelaksanaan pembangunan rumah masyarakat tersebut dengan pola pemberdayaan masyarakat, dengan terlebih dahulu dibentuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang beranggotakan masyarakat calon penerima BDR.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan tim pendampingan yang terdiri atas Camat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat atau LPM. Selain itu, ada pendampingan dari BPKP Perwakilan Provinsi NTB dan TP4D Kejaksaan Negeri Bima.
Walikota menyampaikan harapannya agar masyarakat yang masih belum memutuskan kesediaan direlokasi, dapat mengikuti program relokasi ini sehingga muncul rasa aman dan tidak lagi trauma akan banjir bandang yang pernah terjadi di Kota Bima, juga tidak was-was lagi setiap kali terjadi hujan maupun kenaikan air sungai.***