Pj Wali Kota Bima Terima Kunjungan dari BPS Kota Bima, Laporkan Hasil Evaluasi EPSS

Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH menerima kunjungan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima di ruangan kerja Wali Kota Bima pada Selasa 15 Oktober 2024.

 

Pada kunjungan tersebut, BPS Kota Bima melaporkan bahwa BPS telah melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Kepala Badan BPS Tuti Juhaeti, S.ST., M.Si menjelaskan secara umum tujuan EPSS yaitu untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintahan daerah.

 

"Serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah," jelasnya.

 

Dilaporkannya pula, bahwa IPS di Pemerintah Kota Bima Tahun 2024 mencapai nilai 2,44 dengan predikat "Cukup". Nilai ini tidak berubah jika dibandingkan dengan Tahun 2023.  Ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik dalam EPSS ini antara lain;

 

1. Pemerintah Kota Bima perlu menetapkan peraturan pemerintah Kota Bima terkait Satu Data Kota Bima sebagai payung hukum penyelenggaraan SDI Kota Bima;

2. Pemerintah Kota Bima perlu memaksimalkan peran Forum Satu Data dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kota Bima;

3. Pemerintah Kota Bima perlu menyusun suatu kebijakan/kaidah baku tentang penerapan Domain Satu Data Indonesia,  Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaaan dan Statistik Nasional;

4. Pemerintah Kota Bima perlu menyusun Analisis Beban Kerja dan Analisis Jabatan yang memunculkan kebutuhan SDM Statistisi dan Bidang Manajemen Data;

5. Pemerintah Kota Bima perlu memanfaatkan Big Data untuk menghasilkan data statistik pendukung dan perlu ditetapkan prosedur baku yang mengikat dan diterapkan oleh seluruh produsen data dan walidata di Kota Bima.

 

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Bima bertekad untuk tahun depan nilai IPS wajib masuk kategori baik.

 

"Karena Perwali terkait Satu Data telah ditanda tangani dan mendapatkan rekomendasi dari BPS langsung maka diharapkan Dinas Kominfotik mendapat nilai maksimal," tegasnya. ***