Pj Sekda Kota Bima Hadiri Rapat pembahasan dan penyusunan laporan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima untuk Tahun Anggaran 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melalui Badan Anggaran (Banggar) melaksanakan rapat penting dengan agenda pembahasan dan penyusunan laporan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima untuk Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 26 November 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Banggar, didampingi para wakil ketua dan anggota Banggar. Turut hadir dalam pembahasan ini perwakilan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bima, termasuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan jajaran OPD terkait.
Agenda pembahasan meliputi evaluasi terhadap rancangan pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah. Anggota Banggar memberikan masukan terkait efisiensi anggaran dan memastikan alokasi yang tepat sasaran, terutama untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Supratman MAP menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Banggar DPRD dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan APBD.
“Kami berharap laporan ini bisa segera diselesaikan dan disahkan, agar pelaksanaan program pembangunan di tahun depan tidak mengalami kendala,” ungkapnya.
Rapat ditutup dengan penyampaian hasil sementara yang akan dirampungkan dalam laporan akhir Banggar DPRD Tahapan berikutnya adalah penyerahan laporan Banggar kepada pimpinan DPRD untuk diproses lebih lanjut dalam agenda rapat paripurna. ***