Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Pemetaan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Bima
Prokopim Kota Bima, 26 Agustus 2026 — Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan, SH menghadiri Rapat Pemetaan Potensi Kekayaan Intelektual (KI) Kota Bima yang berlangsung di Aula Parenta.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, I Gustu Putu Mila Wati, Kepala BRIDA, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Kadis Koperindag, Kadis Pertanian, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Lingkungan Hidup, para perwakilan Ketua TP PKK Kota Bima, Ketua GOW, Ketua Dekranasda, Ketua DWP Kota Bima.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa Kota Bima memiliki berbagai potensi dan kekayaan daerah, baik berupa aset fisik maupun tidak berwujud, yang perlu digali, dikembangkan, dan dilindungi melalui Kekayaan Intelektual.
Potensi tersebut di antaranya berasal dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, garam rakyat, destinasi wisata, serta adat dan budaya daerah.
“Kota Bima memiliki banyak potensi yang perlu terus digali dan dikembangkan. Kekayaan tersebut perlu dikenali dan dilindungi agar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima menegaskan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya berkaitan dengan identitas daerah, tetapi juga memiliki nilai sejarah, ekonomi, serta menjadi bagian penting dari warisan yang harus diselamatkan untuk generasi mendatang.
“Orang tidak bisa mengklaim ini merupakan produk asli salah satu daerah tanpa memiliki legalitas yang sesuai dengan aturan. Karena itu, kita tidak boleh hanya membanggakan produk dan kekayaan daerah tanpa mendaftarkannya,” tegasnya.
Wakil Wali Kota juga menekankan agar rapat pemetaan tersebut tidak berhenti pada kegiatan diskusi semata. Pemerintah Kota Bima akan mendorong pembentukan tim khusus untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kekayaan intelektual di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, perdagangan, literasi, budaya, hingga produk unggulan daerah.
“Kehadiran kita dalam forum ini bukan sekadar duduk berdiskusi kemudian selesai. Kita ingin semuanya dipilah dan dipetakan. Kita akan membentuk tim khusus untuk menangkap wilayah-wilayah potensi kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar langkah pemetaan dan perlindungan kekayaan intelektual dilakukan secara terarah, terukur, dan dapat dievaluasi. Untuk itu, pemerintah akan membahas kebutuhan anggaran sebagai langkah awal sehingga program tersebut dapat ditindaklanjuti secara nyata melalui APBD.
Wakil Wali Kota berharap seluruh perangkat daerah dan pihak terkait dapat berkolaborasi dalam menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Ia juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam proses pemetaan dan penelitian agar pengembangan potensi kekayaan intelektual Kota Bima memiliki basis ilmiah.
Pemetaan ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih terarah mengenai potensi kekayaan intelektual di Kota Bima, sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan organisasi terkait dalam pengembangan produk unggulan, seni budaya, kerajinan, produk pertanian, perikanan, hingga potensi lainnya.