Wujudkan Lingkungan Tertib, Pemkot Bima Intensifkan Penertiban Ternak

Prokopim Kota Bima, 5 April 2025 – Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban ternak yang berkeliaran bebas di wilayah Salama pada siang hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan, ketertiban umum, dan keselamatan pengguna jalan.

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan hewan ternak yang berkeliaran tanpa pengawasan, terutama di jalan-jalan utama dan area permukiman padat. Hewan ternak seperti sapi dan kambing yang dibiarkan berkeliaran dinilai mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Satpol PP Kota Bima menyampaikan bahwa dalam kegiatan hari ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah ternak dan memberikan teguran langsung kepada pemiliknya. “Kami tidak melarang warga memelihara ternak, namun harus ada tanggung jawab untuk menjaga agar tidak merugikan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah di Kota Bima yang rawan ternak lepas. Pemerintah Kota Bima menghimbau kepada seluruh warga pemilik ternak agar senantiasa menjaga hewan peliharaannya dan tidak membiarkannya berkeliaran bebas, demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan tertib.

Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus meningkatkan ketertiban umum dan kenyamanan hidup masyarakat melalui langkah-langkah konkret seperti penertiban ini. ***