Wakil Wali Kota Bima Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD

Prokopim Kota Bima, 15 April 2025 – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri dan menyampaikan penjelasan resmi Pemerintah Kota Bima terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna Badan Musyawarah DPRD Kota Bima yang digelar Selasa pagi (15/4) di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Bima untuk lima tahun ke depan. Ia menyebut, dokumen ini merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah, yang dituangkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah.

“Hari ini kita membuka lembaran baru bersama. Ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tapi representasi harapan masyarakat Kota Bima. Tanggung jawab besar ini ada di pundak kita bersama,” ungkap Fery Sofyan.

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam memastikan RPJMD dapat dijalankan dengan tepat. Penyusunan rancangan awal ini, menurutnya, telah melalui berbagai tahapan seperti orientasi, Focus Group Discussion (FGD), hingga konsultasi publik sebagai bentuk pendekatan partisipatif.

Rancangan awal RPJMD 2025–2029 membawa visi: "Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan." Visi ini dijabarkan ke dalam 5 misi pembangunan, 7 tujuan, dan 17 sasaran strategis pembangunan daerah.

Adapun 7 program unggulan yang akan menjadi pijakan utama arah pembangunan lima tahun ke depan adalah:

  1. Kota Bima Tentram dan Berbudaya

  2. Kota Bima Cerdas dan Berdaya Saing

  3. Kota Bima Good and Smart Government

  4. Kota Bima Tangguh

  5. Kota Bima Bersih, Nyaman dan Asri

  6. Kota Bima Terampil dan Berdaya

  7. Kota Bima Inklusif

Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa rancangan ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan kesepakatan awal melalui nota kesepakatan. Setelah itu, dokumen akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi NTB dan disempurnakan menjadi rancangan akhir RPJMD melalui forum lintas perangkat daerah dan Musrenbang.

“Insya Allah, target kita adalah penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Bima tahun 2025–2029 paling lambat pada minggu keempat bulan Juni 2025,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Feri Sofiyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan.

“Mari kita terus bergandengan tangan, berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan Kota Bima yang kita cita-citakan bersama,” tutupnya. ***