Pemerintah Kota Bima Tanggapi Aksi Damai EK-LMND Soal Jagung, PPS, dan Penataan PKL

Prokopim Kota Bima, 6 Mei 2025 — Pemerintah Kota Bima menerima audiensi dan aspirasi dari massa aksi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota dan Kabupaten Bima yang menggelar demonstrasi damai pada Selasa (6/5). Aksi tersebut berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan SH, Wakapolres Bima Kota, Asisten I Setda, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik dan Pemerintahan, serta Kasat Pol PP.
Dalam aksi tersebut, EK-LMND menyampaikan tiga tuntutan utama, Pertama, mendesak Gubernur NTB, Wali Kota Bima, dan Bupati Bima untuk mengawal harga jagung sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP); Kedua, Mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima untuk mendukung percepatan pemekaran wilayah Provinsi Pulau Sumbawa (PPS); dan ketiga, mendesak Wali Kota Bima agar memberikan jaminan perlindungan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak penataan kawasan kota.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan organisasi mahasiswa. Dirinya meminta agar aspirasi juga disampaikan secara tertulis melalui surat resmi kepada Wali Kota Bima.
Terkait isu jagung, ia menegaskan bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan HPP jagung sebesar Rp5.500 per kilogram. Namun demikian, penerapan harga tersebut mengacu pada standar kadar air tertentu sesuai ketentuan Bulog. Pemkot Bima terus menjalin koordinasi intensif dengan pihak Bulog agar hasil panen petani dapat terserap maksimal. Saat ini, produksi jagung Kota Bima mencapai lebih dari 15.000 ton, dan pemerintah juga tengah mengupayakan pengadaan gudang sesuai standar untuk menampung hasil panen tersebut.
Mengenai wacana pemekaran PPS, Wakil Wali Kota menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bima sangat mendukung jika hal tersebut dapat terwujud demi pemerataan pelayanan publik. Namun, perlu dicatat bahwa proses pemekaran wilayah saat ini terkendala regulasi nasional yang belum membuka kembali moratorium pembentukan daerah otonom baru, meski deklarasi PPS telah dilakukan sejak 2006.
Sementara itu, menanggapi isu penggusuran PKL, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bima tidak melakukan penggusuran, tetapi justru melakukan penataan agar keberadaan PKL lebih tertib, rapi, dan tidak mengganggu keindahan kota. Penataan ini merupakan bagian dari Gerakan BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri) yang baru saja diluncurkan demi mewujudkan wajah Kota Bima yang nyaman dan tertata.
Pemerintah Kota Bima mengapresiasi perhatian dan kepedulian para mahasiswa serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan Kota Bima yang lebih baik, adil, dan sejahtera. ***