Pemkot Bima Perkuat Disiplin dan Integritas ASN: “Pemerintah Harus Jadi Teladan Masyarakat”

Prokopim Kota Bima, 19 Mei 2025 - Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan religius, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menekankan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat disiplin dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Salah satu kebijakan yang segera diberlakukan kembali razia ASN di luar kantor saat jam kerja, yang akan dilaksanakan oleh tim gabungan dari Inspektorat, BKPSDM, dan Satpol PP. “ASN yang nongkrong di warung saat jam kerja akan langsung ditindak. Jangan ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin,” tegas Wali Kota.
Sebagai upaya penguatan pengawasan internal, absensi digital dengan waktu masuk pukul 07.15–07.45 dan pulang pukul 16.00–17.00 akan diberlakukan penuh di seluruh perangkat daerah. Pemkot juga akan menerapkan sistem reward and punishment.
Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya pemerintah bersikap terbuka dan cepat dalam merespons keluhan serta aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui berbagai saluran komunikasi.
“Kalau ada keluhan warga, jangan didiamkan. Kita harus hadir, dengar, dan tanggapi dengan bijak,” ujarnya. Setiap keluhan atau persoalan harus segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Wali Kota Wakil Wali Kota maupun Sekda, agar dapat dicarikan solusi terbaik.
Sebagai bagian dari pembangunan karakter ASN yang religius dan membumi, Wali Kota mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk membiasakan salat berjamaah, terutama Subuh, Maghrib, dan Isya. Camat dan lurah diminta menyampaikan ajakan ini melalui forum keagamaan dan komunikasi langsung dengan tokoh masyarakat.
“ASN jangan hanya disiplin soal absen, tapi juga harus disiplin dalam hal ibadah. Dekat dengan masjid adalah cermin dari kedekatan kita dengan rakyat dan Tuhan,” ucap Wali Kota.
Untuk meningkatkan kualitas birokrasi, Wali Kota menegaskan pentingnya evaluasi kinerja yang terstruktur dan obyektif. Setiap atasan langsung wajib membina dan menilai bawahan secara berkala, yang akan dituangkan dalam laporan triwulan dan tahunan sebagai dasar promosi atau pembinaan.
“Kita tidak lagi bisa menggunakan pendekatan asal suka. Semua harus berbasis kinerja. Yang bekerja baik harus diapresiasi, yang tidak disiplin harus dibina atau ditindak,” pungkasnya.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima untuk membangun birokrasi yang profesional, responsif, religius, dan menjadi teladan bagi masyarakat.***