Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Bima

Prokopim Kota Bima, 20 Mei 2025 — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima dengan agenda Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Bima, Selasa pagi (20/05).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm, yang menyampaikan laporan capaian kinerja selama Masa Sidang II serta proyeksi agenda pembahasan untuk Masa Sidang III. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesinambungan kerja sama antara legislatif dan eksekutif guna mempercepat realisasi program pembangunan daerah.

Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota dewan, para Staf Ahli, para Asisten, seluruh Kepala OPD, Kabag, Camat, serta Lurah se-Kota Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja DPRD selama Masa Sidang II. Menurutnya, peran aktif dewan dalam mengawal jalannya pemerintahan sangat dirasakan dalam penyusunan dan pelaksanaan berbagai program strategis.

“Kami mengapresiasi peran DPRD Kota Bima dalam mendorong efektivitas pengawasan dan kebijakan publik selama Masa Sidang II. Pemerintah Kota Bima siap melanjutkan kemitraan strategis dengan DPRD untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, penutupan dan pembukaan masa sidang bukan hanya formalitas, melainkan momentum strategis untuk memperkuat sinergi dan mengakselerasi pelayanan publik.

“Kita perlu menjaga komunikasi yang terbuka dan kolaboratif. Kritik yang membangun, saran yang solutif, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat harus terus menjadi dasar dalam setiap kebijakan. Inilah wujud kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Setelah penutupan Masa Sidang II Tahun Dinas 2025, rapat dilanjutkan dengan pembukaan Masa Sidang III. Agenda diawali dengan pembacaan surat-surat masuk dari pihak eksekutif, termasuk Surat Wali Kota Bima Nomor 100.3/224/V/2025 tanggal 20 Mei 2025, perihal penyampaian agenda kegiatan dan usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dalam Masa Sidang III.

Adapun usulan dari pihak eksekutif yang disampaikan untuk menjadi bagian dari agenda DPRD Kota Bima pada Masa Sidang III Tahun 2025 meliputi:

  1. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025;

  2. KUA dan PPAS Kota Bima Tahun Anggaran 2026;

  3. Tiga Rancangan Peraturan Daerah, yaitu:

    • Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024;

    • Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025;

    • Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2025–2029.

Rapat Paripurna DPRD Kota Bima ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan sidang sebagai penanda resmi berakhirnya Masa Sidang II dan dimulainya Masa Sidang III Tahun Dinas 2025.

Pemerintah Kota Bima berharap pembahasan Raperda dan agenda strategis lainnya dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. ***