Kota Bima Pertahankan Opini WTP ke-11 dari BPK RI

Prokopim Kota Bima, 27 Mei 2025 – Pemerintah Kota Bima kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa pagi, di Auditorium BPK RI NTB, Mataram.

Opini WTP ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Kota Bima, sebuah bukti konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB dan diterima oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., bersama Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH. Turut hadir kepala daerah dan pimpinan DPRD se-NTB serta jajaran pejabat struktural BPK.

Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi terhadap peran BPK dalam membina dan mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bima berkomitmen kuat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan demi penyempurnaan pengelolaan anggaran.

“Opini WTP bukan semata pencapaian administratif, tetapi cerminan dari upaya seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” tutur Feri Sofiyan.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan ini menjadi bahan introspeksi sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, dan memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan diterimanya opini WTP ini, Kota Bima menunjukkan komitmen yang tak tergoyahkan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan profesional. ***